Berita

Hukum

PAN Jabar Kerahkan 35 Pengacara Untuk Bantu Amien Rais

SENIN, 05 JUNI 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat menyiapkan 35 pengacara untuk memberi bantuan hukum terhadap Amien Rais yang terseret kasus aliran dana korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan.

Dalam persidangan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Ketua Majelis Kehormatan PAN itu disebut jaksa turut menerima hasil korupsi Alkes, totalnya Rp 600 juta. Amien menerima langsung dana itu dari Yayasan Soetrisno Bachir.

"Bapak kita Amien Rais sudah menjelaskan bahwa beliau tidak tahu menahu asal usul uang tersebut. Beliau memang menerima uang tersebut tahun 2007, tetapi dari Soetrisno Bachir. Kalau sekarang diangkat lagi, saya menduga ada indikasi pembunuhan karakter terhadap tokoh nasional," kata Ketua Pusat Advokasi Hukum DPW PAN Jabar, Abdurrahman T. Pratomo, di kantor DPW PAN, Bandung, Senin (5/6).


Seperti pengakuan Amien sendiri, Abdurrahman yakin uang yang Amien terima dari Yayasan Soetrisno Bachir adalah bantuan dana operasional.  Seandainya Amien tahu uang tersebut berasal dari korupsi Alkes, tentu Amien tak akan mau menerima.

"Karena visi PAN itu mendukung gerakan anti korupsi yang digaungkan oleh KPK. Kalau Pak Amien melakukan ini, tentu kontraproduktif," tambahnya, dikutip dari RMOL Jabar.

Di mata Abdurrahman, Amien Rais mendapat perlakuan yang tidak adil. PAN Jabar akan meminta penjelasan KPK terkait kasus yang menjerat salah satu tokoh reformasi 98 itu.

"Kami menghormati proses hukum, asal fair dan transparan. Bila ada muatan politis, kami tidak akan tinggal diam," tegasnya. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya