Bekas Executive Project Manager Garuda Indonesia, Captain Agus Wahjudo kembali diperiksa KPK dalam kasus pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce, Jumat lalu.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ungkap Jurubicara KPK, Febri Diansyah.
Sebagai Executive Project Manager, Agus dianggap mengeÂtahui proses pengusulan dan pembelian mesin buatan Rolls Royce untuk digunakan pada pesawat Airbus A330 seri 300 milik Garuda.
Agus merupakan salah satu pihak yang masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri dari KPK. Pemeriksaan hari ini buÂkan yang pertama bagi Agus. Ia sudah bolak-balik dipanggil KPK.
Namun Agus selalu memÂbantah menerima suap dari pengadaan mesin Rolls Royce untuk pesawat Garuda. "Saya tidak terima suap," katanya usai menjalani pemeriksaan 3 Februari 2017 lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangÂka yakni, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught Intenational, Soetikno Soedarjo.
Keduanya diduga bersekongÂkol untuk melakukan tindak piÂdana korupsi dengan perusahaan mesin ternama, Rolls Royce terkait pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 untuk Garuda Indonesia.
Emirsyah diduga telah menerimasuap dari Soetikno. Suap tersebut diberikan dalam benÂtuk uang dan barang dari Rolls Royce. Dari pengembangan seÂmentara Emir menerima 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 20 miliar. Dan barang yang diterima senilai 2 juta dolar Amerika Serikat, yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Atas perbuatannya Emirsyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU 31/1991 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sementara, Soetikno selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1991 sebagaimana teÂlah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Penyidikan kasus ini sudah berjalan setengah tahun. Namun KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru. Menurut Febri, saksi-saksi masih dipanggil unÂtuk tersangka Emirsyah maupun Soetikno. "Masih dikembangÂkan. Dilengkapi berkas perkara tersangkanya," katanya.
Untuk keperluan memperceÂpat penyidikan, beberapa saksi kunci telah dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka yakni Salliwaty Rahardja (anak buah Soetikno), Hadinoto Soedigno (bekas Direktur Teknik Garuda Indonesia, dan bekas Direktur Operasional Citilink Indonesia), serta Agus Wahyudo.
"Saksi-saksi memahami teknis pembahasan pengadaan barang," sebut Febri.
Menurut Febri, penyidik masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "Perlu kecermatan karena berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh negara lain," terangnya.
Untuk menetapkan tersangka baru, kata dia, perlu didukung bukti-bukti kuat. "Masih dikemÂbangkan. Penyidikan masih berjalan," tandasnya.
Kilas Balik
Emirsyah Satar Diduga Terima Suap Kondominium Di Singapura
Eks Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar diduga menÂerima suap dalam bentuk uang dan barang senilai lebih Rp20 miliar. Salah satu bentuk barang yang diterima Emirsyah adalah kondominium yang disewakan di Singapura.
"Salah satu bentuk barang yang diterima adalah kondominium di Singapura. Kalau di Jakarta belum ada ya," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, 19 Januari 2017.
Febri mengatakan, KPK telah bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau lembaga antikorupsi di Singapura untuk menindakÂlanjuti kepemilikan kondominÂium itu. "Kerja sama ini untuk memastikan tindakan hukum apa yang akan dilakukan di sana," katanya.
Sementara itu Febri mengakubelum mengetahui saat disinggungsoal dugaan pemberian satu buah mobil Rolls Royce kepada Emirsyah.
Sesuai keterangan dari badan antikorupsi Inggris
Serious Fraud Office (SFO), Rolls Royce diduga menyuap 2,2 juta dolar Amerika dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit kepada seseorang di Indonesia. Namun tak disebutkan siapa pihak yang menerima suap tersebut.
"Belum tahu barangnya apa saja yang diterima. Nanti akan kami rinci," ucap Febri.
Meski demikian, tak menutupkemungkinan KPK akan menyita mobil Rolls Royce tersebut jika Emirsyah terbukti menerima.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyitaan juga akan dilakukan pada uang suap yang diterima Emirsyah. "Tentu kalau mobilnya didapat dari hasil suap, kami akan lakukan langkah-langkah itu (penyiÂtaan)," ucap Agus.
Menurut Agus, KPK juga telah membekukan rekening yang digunakan Emirsyah untuk bertransaksi dalam penerimaan suap di Singapura. "Itu sudah dilakukan antara KPK dengan CPIB. Tidak perlulah diungkapÂkan bagaimana, tapi langkah-langkah mengamankan sudah pasti dilakukan," tuturnya.
Sementara untuk penyitaan baÂrang di Jakarta, KPK telahmengÂgeledah lima lokasi terkait kaÂsus dugaan suap tersebut. Salah satu yang digeledah adalah keÂdiaman Emirsyah di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Empat tempat sisanya yakni kediaman tersangka pemberi suap Soetikno Soedarjo di Cilandak Barat, kantor Soetikno di Jalan TB Simatupang, sebuah rumah di Jati Padang, dan sebuah rumah di Bintaro Pesanggrahan. Namun KPK belum merinci haÂsil penggeledahan tersebut.
Beberapa bulan sebelum meÂnetapkan Emirsyah sebagai tersangka, Agus sempat memÂbocorkan mengenai transaksi yang dilakukan pejabat BUMN di Singapura.
"Direktur BUMN terima di Singapura. Itu ada dan tidak hanya satu. Nilainya pasti tidak kecil," kata Agus, 15 September 2016.
KPK, kata Agus, memastikan tengah menelusuri dugaan penerimaan uang oleh dirut tersebut. Sebab, dirut itu diduga tak hanya menerima uang, tetapi menyimÂpan dengan membuka rekening bank di Singapura.
Tujuan penyimpanan di rekening bank di Singapura itu, kata Agus, agar tidak terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kendati begitu, KPK sudah menjalin kerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura atau CPIB.
"Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Kita ada kerja sama dengan KPK-nya Singapura (CPIB)," kata Agus. ***