Berita

IMM/net

Politik

Pimpinan KPK Didesak Terima Amien Rais, DPP IMM: Febri Tak Perlu Perkeruh Suasana

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 01:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

DPP Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan rasa hormat atas sikap kooperatif yang ditunjukkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Ketua Umum DPP IMM Taufan Putra Revolusi, menegaskan Amien Rais adalah tokoh reformasi yang dikenal sebagai tokoh nasional yang pertama sekali menggaungkan pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

"Konsistensi Amien Rais dalam memberantas KKN sudah dibuktikan oleh sejarah. Beliau bergerak dan bersuara bahkan sebelum lembaga KPK didirikan. Mahasiswa dans seluruh elemen masyarakat yang bergerak tahun 1997/1998 telah menyaksikan itu. Kita tidak boleh lupa pada sejarah," tegas Taufan melalui siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (3/6).


Bahkan tambah Taufan, berdirinya lembaga anti rasuah itu juga tidak lepas dari perhatian dan perjuangan Amien Rais. Karena itu kata Taufan sangatlah tidak pantas jika KPK bermain pada isu yang dapat membunuh karakter tokoh reformasi itu. Apalagi, isu yang dituduhkan sudah diklarifikasi dengan baik.

"Kami berharap, jika hari Senin (5/5) pak Amien datang, pimpinan KPK sebaiknya menerima. Kami yakin, pak Amien hanya ingin menunjukkan dirinya sebagai orang yang taat hukum," kata Taufan.

IMM pun menuding jika juru bicara KPK, Febri Diansyah sudah berkomentar secara berlebihan. Menurut Taufan, Febri seakan-akan memposisikan Amien Rais sebagai orang yang bersalah.

"Perkara mana yang dimaksud Febri? Bukankah klarifikasi dan penjelasan yang diberikan mengindikasikan bahwa pak Amien bersih. Dengan pernyataannya, Saudara Febri ikut memperkeruh suasana," demikian Taufan.[san]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya