Berita

Fahd A Rafiq/net

Politik

Fahd Pecat Sekjen PP-AMPG Dari Penjara?

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 01:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalangan anak muda Partai Golkar sedang dihebohkan oleh kemunculan petisi yang disebarkan via grup whatsapp (WA). Isinya, memecat Sekjen Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP-AMPG), Andi Nursyam Halid.

Tersiar kabar petisi itu disetujui Ketua Umum PP-AMPG, Fahd A Rafiq, yang saat ini berstatus tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.

Tidak kurang dari 92 anggota AMPG membubuhkan dukungan dalam edaran petisi itu.


“Dinamika berorganisasi itu biasa. Tapi di luar kebiasaan bagi organisasi sayap pemuda sekelas PP-AMPG adalah jika benar Fadh Rafiq menginisiasi pemecatan itu melalui petisi, meremove keanggotaan dari group whatsapp. Organisasi dijalankan dengan cara extraordinary. Tersangka KPK bisa menggalang petisi untuk pemecatan Sekjen AMPG dari dalam penjara,” ujar Wasekjen DPP AMPG, Deni Firmansyah, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (4/5).

Ia menyarankan Fahd fokus pada kasus korupsi yang sedang disangkakan kepadanya. Sebab, menyangkut nama baik semua pengurus AMPG seluruh Indonesia, dan tentu saja seluruh kader muda Partai Golkar.

"Sangat bijaksana jika beliau menyadari pukulan berat partai yang sedang tersandera kasus korupsi. Mumpung dalam suasana ramadhan, labih terhormat jika beliau segera mengundurkan diri tanpa menunggu sanksi organisasi sesuai point 6 dalam pakta integritas," lanjut Deni yang juga menjabat sebagai Sekjen Bakornas Fokusmaker.

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, memang mengharuskan semua pengurus partai di semua jenjang agar menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Poin enam menyatakan bahwa setiap pengurus yang terlibat kasus korupsi mesti bersedia mengundurkan diri ‎dan atau diberhentikan dari kepengurusan DPP Golkar. Termasuk bila terlibat kasus narkoba dan atau tindakan pidana lainnya.

Di tempat terpisah, salah satu Ketua PP-AMPG periode Aburizal Bakrie memimpin Partai Golkar, Mirwan Bz. Vauly, menyatakan keprihatinannya yang mendalam dengan kondisi yang menimpa PP-AMPG saat ini. Terutama mengenai Ketua Umum PP-AMPG yang sedang ditahan KPK dan isu pengelolaan organisasi dari dalam penjara.

"Ini pukulan berat dan sangat mencederai tujuan mulia Golkar yang mengusung filosofi karya dan kerja nyata untuk kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Lanjutnya, sangat menyakitkan bagi keluarga besar Partai Golkar jika "karya" partai yang paling terlihat oleh masyarakat saat ini adalah korupsi.

Wakil Ketua Umum DPP Barisan Muda Kosgoro 1957 ini menjelaskan, agenda politik penting sudah di depan mata seperti deretan pilkada 2018, lalu pileg dan pilpres 2019. Agenda-agenda itu adalah momen penghakiman masyarakat atas kerja-kerja partai.

"Alangkah menyedihkan jika ingatan publik tentang partai kita didominasi kasus korupsi. Semoga kondisi ini sungguh bisa disadari AMPG," tutup Mirwan.[san]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya