Berita

Voting di DK PBB/Reuters

Dunia

Sanksi Baru DK PBB Perpanjang Daftar Hitam Korut

SABTU, 03 JUNI 2017 | 13:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dewan Keamanan PBB memperluas sanksi yang ditargetkan pada Korea Utara setelah tes rudal berulang pada hari Jumat (2/6).

"Amerika Serikat akan terus mencari resolusi damai dan diplomatik untuk situasi ini," kata Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley dalam sesi voting.

"Terlepas dari konsekuensi diplomatik dan finansial, Amerika Serikat tetap siap untuk melawan agresi Korea Utara melalui cara lain, jika perlu," tegasnya.


Sanksi tersebut menambahkan nama ke daftar hitam PBB. Itu berarti, semakin banyak individu ataupun kelompok maupun organisasi di Korea Utara yang dikenai larangan perjalanan dan pembekuan aset global.

"Dewan Keamanan mengirim pesan yang jelas ke Korea Utara hari ini, yakni berhenti menembakkan rudal balistik atau menghadapi konsekuensinya," kata Haley.

Resolusi tersebut, yang diadopsi dengan suara bulat oleh 15 anggota dewan, memberikan sanksi empat entitas, termasuk Bank Koryo dan Pasukan Rocket Strategis Angkatan Darat Korea, dan 14 orang, termasuk kepala operasi mata-mata Pyongyang di luar negeri.

Pemerintahan Trump telah menekan China secara agresif untuk mengendalikan tetangganya yang tertutup, dengan memperingatkan bahwa semua opsi ada di meja jika Pyongyang bertahan dengan program pengembangan nuklir dan misilnya. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya