Berita

Foto/Net

Bisnis

Azipac Ditawari Skema Gross Split

Kelola Blok Oti
SABTU, 03 JUNI 2017 | 09:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan skema gross split (bagi hasil) kepada perusahaan minyak dan gas, Azipac untuk mengelola Blok Oti.

"Azipac sudah dinyatakan menang lelang blok migas di kawasan lepas pantai Ka­limantan Timur pada tahun 2016. Tapi saat itu belum ada kewajiban memakai skema kontrak gross split," ungkap Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM, Tunggal kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Tunggal mengatakan, pemerintah menawarkan ske­ma gross split kepada perusahaan yang berkantor di Singapura, Dubai dan Jakarta tersebut karena Azipac belum menentukan jenis kontrak apa yang akan digunakannya. Namun karena saat menang lelang belum ada kewajiban memakai gross split, Azipac bebas memilih.


"Kami baru akan menawar­kan, harapan kami pakai kon­trak gross split," katanya.

Dia mengatakan, ada be­berapa pertemuan yang akan dilakukan pemerintah dengan Azipac antara lain membi­carakan mengenai terms and conditions (T&C) dan, skema kontrak yang akan digunakan untuk Blok Oti.

Mengacu pada situs Direk­torat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Azipac sebenarnya pernah mengincar Blok Oti saat lelang wilayah kerja migas tahun 2015. Na­mun, keinginan itu kandas karena penawaran yang dia­jukan Azipac di bawah syarat minimum pemerintah.

Pemerintah saat itu menetapkan bagi hasil di Blok Oti untuk minyak sebesar 65 persen pemerintah dan 35 persen untuk kontraktor. Adapun, untuk gas pemerintah sebesar 60 persen dan kontrak­tor 40 persen.

Persyaratan komitmen pas­ti pada saat itu di Blok Oti berupa G&G atau (Geological & Gephysical) dan penge­boran satu sumur eksplorasi. Pemenang lelang waktu itu juga harus memberikan bonus tandatangan minimal 1 juta dolar AS.

Kini, pemerintah hanya mensyaratkan bonus tanda tangan sebesar 500 ribu dolar AS. Menurut Tunggal, Azipac mengajukan tawaran lebih tinggi dari syarat pemerintah itu, sehingga terpilih menjadi pemenang. "Dasar pemenang ada di SOP lelang dan hasil evaluasi tim," ujarnya.

Dikutip dari situs resminya, Azipac Limited merupakan unit usaha Azimuth Group yang didirikan pada 2014 dan berkantor pusat di Hamilton, Bermuda. Saat ini Azipac mengelola dua wilayah kerja migas di Indonesia.

Pertama, Blok North Ma­dura yang berada di lepas Jawa Timur. Azipac mengempit sepenuhnya hak kelola 100 persen blok tersebut.

Kedua, Blok Bone di lepas pantai Sulawesi. Azipac mengempit 40 persen hak kelola di blok itu, sisanya dimiliki oleh Jadestone Energy yang bertindak seba­gai operator. Namun di Blok Bone ini, rencananya Azipac akan mengakuisisi seluruh hak kelola mitranya sehingga kepemilikannya menjadi 100 persen. Saat ini prosesnya masih menunggu persetujuan pemerintah. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya