Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan skema gross split (bagi hasil) kepada perusahaan minyak dan gas, Azipac untuk mengelola Blok Oti.
"Azipac sudah dinyatakan menang lelang blok migas di kawasan lepas pantai KaÂlimantan Timur pada tahun 2016. Tapi saat itu belum ada kewajiban memakai skema kontrak gross split," ungkap Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM, Tunggal kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Tunggal mengatakan, pemerintah menawarkan skeÂma gross split kepada perusahaan yang berkantor di Singapura, Dubai dan Jakarta tersebut karena Azipac belum menentukan jenis kontrak apa yang akan digunakannya. Namun karena saat menang lelang belum ada kewajiban memakai gross split, Azipac bebas memilih.
"Kami baru akan menawarÂkan, harapan kami pakai konÂtrak
gross split," katanya.
Dia mengatakan, ada beÂberapa pertemuan yang akan dilakukan pemerintah dengan Azipac antara lain membiÂcarakan mengenai
terms and conditions (T&C) dan, skema kontrak yang akan digunakan untuk Blok Oti.
Mengacu pada situs DirekÂtorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Azipac sebenarnya pernah mengincar Blok Oti saat lelang wilayah kerja migas tahun 2015. NaÂmun, keinginan itu kandas karena penawaran yang diaÂjukan Azipac di bawah syarat minimum pemerintah.
Pemerintah saat itu menetapkan bagi hasil di Blok Oti untuk minyak sebesar 65 persen pemerintah dan 35 persen untuk kontraktor. Adapun, untuk gas pemerintah sebesar 60 persen dan kontrakÂtor 40 persen.
Persyaratan komitmen pasÂti pada saat itu di Blok Oti berupa G&G atau (
Geological & Gephysical) dan pengeÂboran satu sumur eksplorasi. Pemenang lelang waktu itu juga harus memberikan bonus tandatangan minimal 1 juta dolar AS.
Kini, pemerintah hanya mensyaratkan bonus tanda tangan sebesar 500 ribu dolar AS. Menurut Tunggal, Azipac mengajukan tawaran lebih tinggi dari syarat pemerintah itu, sehingga terpilih menjadi pemenang. "Dasar pemenang ada di SOP lelang dan hasil evaluasi tim," ujarnya.
Dikutip dari situs resminya, Azipac Limited merupakan unit usaha Azimuth Group yang didirikan pada 2014 dan berkantor pusat di Hamilton, Bermuda. Saat ini Azipac mengelola dua wilayah kerja migas di Indonesia.
Pertama, Blok North MaÂdura yang berada di lepas Jawa Timur. Azipac mengempit sepenuhnya hak kelola 100 persen blok tersebut.
Kedua, Blok Bone di lepas pantai Sulawesi. Azipac mengempit 40 persen hak kelola di blok itu, sisanya dimiliki oleh Jadestone Energy yang bertindak sebaÂgai operator. Namun di Blok Bone ini, rencananya Azipac akan mengakuisisi seluruh hak kelola mitranya sehingga kepemilikannya menjadi 100 persen. Saat ini prosesnya masih menunggu persetujuan pemerintah. ***