Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gedung Putih Minta Mahkamah Agung Kembalikan Pembatasan Penerbangan

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 19:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL.  Gedung Putih telah meminta Mahkamah Agung AS untuk mengembalikan lagi larangan bepergian kepada orang-orang dari negara-negara Muslim mayoritas.

Larangan tersebut telah diblokir oleh pengadilan rendah yang mengatakan bahwa hal itu diskriminatif.

Dua aplikasi darurat sekarang diajukan oleh pemerintah dengan sembilan hakim pengadilan yang berusaha membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah tersebut.


"Kami telah meminta Mahkamah Agung untuk mendengarkan kasus penting ini dan yakin bahwa perintah eksekutif Presiden Trump berada dalam kewenangannya yang sah untuk menjaga agar negara tetap aman dan melindungi masyarakat kita dari terorisme," kata juru bicara Departemen Kehakiman Sarah Isgur Flores.

"Presiden tidak diharuskan untuk mengakui orang-orang dari negara-negara yang mensponsori atau melindungi terorisme, sampai dia menentukan bahwa mereka dapat diperiksa dengan benar dan tidak menimbulkan risiko keamanan ke Amerika Serikat," sambungnya seperti dimuat BBC.

Pemerintah telah meminta pengadilan untuk memberikan permintaan darurat yang akan melihat larangan terbang kembali segera dilakukan. Keputusan itu bisa datang dalam waktu dua minggu.

Pengadilan kemudian akan memutuskan apakah akan mendengarkan permohonan pemerintah secara penuh. Jika ya, itu bisa terjadi pada bulan Oktober. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya