Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gedung Putih Minta Mahkamah Agung Kembalikan Pembatasan Penerbangan

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 19:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL.  Gedung Putih telah meminta Mahkamah Agung AS untuk mengembalikan lagi larangan bepergian kepada orang-orang dari negara-negara Muslim mayoritas.

Larangan tersebut telah diblokir oleh pengadilan rendah yang mengatakan bahwa hal itu diskriminatif.

Dua aplikasi darurat sekarang diajukan oleh pemerintah dengan sembilan hakim pengadilan yang berusaha membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah tersebut.


"Kami telah meminta Mahkamah Agung untuk mendengarkan kasus penting ini dan yakin bahwa perintah eksekutif Presiden Trump berada dalam kewenangannya yang sah untuk menjaga agar negara tetap aman dan melindungi masyarakat kita dari terorisme," kata juru bicara Departemen Kehakiman Sarah Isgur Flores.

"Presiden tidak diharuskan untuk mengakui orang-orang dari negara-negara yang mensponsori atau melindungi terorisme, sampai dia menentukan bahwa mereka dapat diperiksa dengan benar dan tidak menimbulkan risiko keamanan ke Amerika Serikat," sambungnya seperti dimuat BBC.

Pemerintah telah meminta pengadilan untuk memberikan permintaan darurat yang akan melihat larangan terbang kembali segera dilakukan. Keputusan itu bisa datang dalam waktu dua minggu.

Pengadilan kemudian akan memutuskan apakah akan mendengarkan permohonan pemerintah secara penuh. Jika ya, itu bisa terjadi pada bulan Oktober. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya