Berita

Zeng Wei Jian/Net

Politik

Kontra Teror Naive

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 13:37 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

KONFERENSI NATO-Rusia soal peran militer dalam combating terorisme sudah beberapa kali dilakukan. Charles Honoris, Hendardi, Al Araf masi berkutat pada teori negara demokrasi.

In case of Charles Honoris, mungkin dia sedang sariawan. Pasalnya, rencana (hoax) anugerah Grand Cross Order of Bath ngga jadi diberikan kepada Ahok. Sebuah joke bilang The Queen lagi sibuk bezuk korban bom konser Ariana Grande. Penganugerahan ditunda sampe tahun 2100. Ahok, dan juga Charles Honoris (maybe) terpaksa gigit dua jari.

Makanya, Charles Honoris bisa bilang, pelibatan TNI dalam memberantas terorisme adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.


Terorisme adalah penyakit yang menyerang sistem internasional. Dari Kenya dan Tanzania sampai New York, Bali, Djerna dan Moskow. Bagai virus, terorisme telah bermutasi. Dari lokal dan domestic violence jadi kejahatan terhadap negara. Sehingga transformasi respon terhadap terorisme juga harus dilakukan.

Indonesia masi mengadopsi sudut pandang terorisme masuk ranah criminal justice system. Masi pidana. Stressing penggunaan non-military tools, bekukan aliran dana teroris, menyolidkan polisi, memperketat perbatasan, dan meningkatkan kualitas intelijen.

Namun, saat ini distingsi antara terorisme dan perang is fading away. Teroris sudah melengkapi diri dengan senjata berat dan weapons of mass destruction. Sekali serang, ribuan orang tewas. Sehingga, peran militer mesti menggantikan tugas polisi.

Di tahun 1970an, militer dan polisi British siap menghadapi serangan laut teroris. Namun tidak demikian dengan India. Tahun 2008, Mumbai di bawah ancaman seaborn attack. Pemerintah India dikritik karena kegagalan intelijen menditeksi serangan LET (Lashkar-e-Taiba) dan military reinforcements yang terlambat. Militer India baru merespon setelah 5,5 jam pasca LET membantai civilian. IntervensiNational Security Guard (NSG) terlambat 10 jam.

Belajar dari pengalaman, November 2008, India membangun kemampuan tempurnya melawan terrorist attack. Angkatan Laut, coastguard, NSG dan polisi dikordinasikan dal unit joint patrol.

Militer bisa berperan dalam tiga faktor utama. Pertama, defensive measure against terrorism. Menangkal bahaya terorisme terhadap populasi, teritori, infrastruktur dan sistem komunikasi. Kedua, counter-terrorism: offensive measures. Menditeksi, mencegah, deterence dan intersepsi serangan teror. Ketiga consequence management: stabilisasi kondisi, deradikalisasi dan menjaga otoritas sipil. Jangan sampai "War on Terror" meluber jadi gerakan "Anti Islam" dan dalil mengkriminalisasi ulama dan aktifis.

Di masa Orde Baru, hanya ada dua serangan teror: Woyla dan Borobudur. Pasca TNI diisolasi, Kedutaan Philiphin dan Malaysia dibom. Bursa Efek Jakarta, Gereja, JW Marriot, Australian International School, Bandara, Pos Polisi, Atrium Plasa, Bank dan sebagai jadi sasaran serangan terrorist.

Bom Bali yang menewaskan ratusan orang dan tekanan internasional memaksa Indonesia memiliki Undang-Undang Anti Terorisme. Jadi, regulasi ini bersifat emergency.

Eforia reformis menarik garis demarkasi antara domain TNI-Polri. Sekarang, pembedaan antara internal dan eksternal security memudar. Reformis berpendapat, perbatasan (border) adalah tugas TNI. Sedangkan internal security diurus polisi. Faktanya, teroris bisa menyusup ke dalam masyarakat. Mengambil keuntungan celah terbuka era demokrasi sipil. Alhasil, 40 serangan teroris terjadi semasa reformasi. Sesuatu yang tak terbayangkan terjadi sema Pa Harto berkuasa.

Sejak tahun 1992, Kongres Amerika sudah berusaha melemahkan ABRI. Kerjasama militer USA-Indonesia dibekukan September 1999. Reformasi merupakan kulminasi menyingkirkan peran TNI.

Memang, kontradiksi antara politik demokrasi dan etos militer harus dipahami. Diktator militer harus dihindari. Sebagaimana berbahayanya polizeistaat (Negara Polisi). Tapi berasumsi demokrasi bisa survive dari serangan teroris tanpa respon militer adalah pandangan naive.[***]

Penulis Merupakan Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak)


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya