Berita

Hukum

Pansus Ingin Jadikan BNPT Leading Sector, Bukan Densus Anti-Teror

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 09:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memasukkan sejumlah usulan dalam RUU yang merupakan inisitif dari Pemerintah tersebut. Setidaknya ada lima aspek.

"Setelah melalui RDP, RDPU, kemudian pembahasan dalam rapat-rapat ditemukan formula baru yang sebenarnya sangat penting untuk dikonstruksikan menjadi bagian dari RUU yang sedang dibahas," jelas Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme, Muhammad Syafii, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon pagi ini (Jumat, 2/6).

Pertama, aspek pencegahan. Yaitu, mengedepankan proses edukasi dan mengembalikan orang yang terpapar paham terorisme ke jalan yang benar.

"Pansus melihat paling penting pencegahan supaya tidak terpapar paham terorisme dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, termasuk intelijen, baik BIN, BAIS," ungkap politikus Gerindra ini.

Kedua, penindakan harus memenuhi standar penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Ketiga, korban peristiwa terorisme menjadi tanggung jawab negara.

"Seperti saat wawancara ini tiba-tiba ada meledak bom dekat kita. Masak (kita) enggak ada yang urus. Jadi harus tanggung jawab negara," tekannya.

Keempat, penguatan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bahkan BNPT diusulkan menjadi leading sector dalam menangani masalah terorisme.

"Terorisme ini extra ordinary crime, seperti korupsi dan narkoba. Kalau korupsi ada KPK, narkoba BNN," katanya membandingkan.

Karena itu, yang menentukan lembaga mana yang menindak kalau ada aksi atau indikasi terorisme adalah BNPT. Densus atau satuan elit lain di tubuh TNI, seperti Dengultor (AD), Denjaka (AL), dan Denbraovo (AU) tinggal menunggu perintah dari BNPT.

"Kalau soal ketertiban kemanan, polisi. Kalau eskalasi tinggi, ada ancaman (terhada) negara, maka BNPT menetapkan polisi bersama TNI. Kalau murni ancaman negara, zonasi kewenangan TNI, polisi tidak ikut. Jadi enggak ada BKO-BKO. Keberadaan Polisi/TNI di BNPT menjadi satgas menindak teror," tandasnya. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

KPK Harus Serius Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Jumat, 20 September 2024 | 15:05

UPDATE

Aset Pegadaian Moncer Terus, Akhir Tahun Diprediksi Bisa Tembus Rp100 Triliun

Senin, 30 September 2024 | 07:59

Janji Ridwan Kamil-Suswono, Wujudkan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Ekonomi Wisata

Senin, 30 September 2024 | 07:44

Buku Baru Admiral Rosihan Arsyad

Senin, 30 September 2024 | 07:43

Balas Rudal Houthi, Puluhan Jet Israel Bombardir Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:35

Praktisi Hukum: Integritas Kejagung Makin Bobrok!

Senin, 30 September 2024 | 07:21

Stimulus Tidak Cukup, Aliran Dana Asing ke China hanya Sementara

Senin, 30 September 2024 | 07:19

Bikin Bangga, Tiga Anak Hebat Ini Lestarikan Seni Budaya Daerah

Senin, 30 September 2024 | 07:01

Bukan Cuma Lebanon, Israel juga Tingkatkan Serangan ke Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:00

Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora

Senin, 30 September 2024 | 06:21

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Baznas Optimalkan Peran Mustahik

Senin, 30 September 2024 | 06:04

Selengkapnya