Berita

Hukum

Pansus Ingin Jadikan BNPT Leading Sector, Bukan Densus Anti-Teror

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 09:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memasukkan sejumlah usulan dalam RUU yang merupakan inisitif dari Pemerintah tersebut. Setidaknya ada lima aspek.

"Setelah melalui RDP, RDPU, kemudian pembahasan dalam rapat-rapat ditemukan formula baru yang sebenarnya sangat penting untuk dikonstruksikan menjadi bagian dari RUU yang sedang dibahas," jelas Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme, Muhammad Syafii, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon pagi ini (Jumat, 2/6).

Pertama, aspek pencegahan. Yaitu, mengedepankan proses edukasi dan mengembalikan orang yang terpapar paham terorisme ke jalan yang benar.


"Pansus melihat paling penting pencegahan supaya tidak terpapar paham terorisme dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, termasuk intelijen, baik BIN, BAIS," ungkap politikus Gerindra ini.

Kedua, penindakan harus memenuhi standar penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Ketiga, korban peristiwa terorisme menjadi tanggung jawab negara.

"Seperti saat wawancara ini tiba-tiba ada meledak bom dekat kita. Masak (kita) enggak ada yang urus. Jadi harus tanggung jawab negara," tekannya.

Keempat, penguatan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bahkan BNPT diusulkan menjadi leading sector dalam menangani masalah terorisme.

"Terorisme ini extra ordinary crime, seperti korupsi dan narkoba. Kalau korupsi ada KPK, narkoba BNN," katanya membandingkan.

Karena itu, yang menentukan lembaga mana yang menindak kalau ada aksi atau indikasi terorisme adalah BNPT. Densus atau satuan elit lain di tubuh TNI, seperti Dengultor (AD), Denjaka (AL), dan Denbraovo (AU) tinggal menunggu perintah dari BNPT.

"Kalau soal ketertiban kemanan, polisi. Kalau eskalasi tinggi, ada ancaman (terhada) negara, maka BNPT menetapkan polisi bersama TNI. Kalau murni ancaman negara, zonasi kewenangan TNI, polisi tidak ikut. Jadi enggak ada BKO-BKO. Keberadaan Polisi/TNI di BNPT menjadi satgas menindak teror," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya