Berita

Romo Syafii

Hukum

Ketua Pansus RUU Terorisme: Kita Ingin Mengedepankan Pencegahan, Bukan Penindakan

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 08:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme merupakan inisiatif Pemerintah. Isinya lebih banyak pada penambahan kewenangan Densus Antiteror Mabes Polri untuk melakukan penindakan.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Khusus Revisi UU Anti-Terorisme, Muhammad Syafii, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon pagi ini (Jumat, 2/6).

"Kalau isi yang diajukan melulu tentang menambah kewenangan dalam penangkapan, kriminalisasi ucapan-ucapan. Ada beberapa ucapan yang bisa ditetapkan sebagai bukti untuk menangkap," jelas politikus Gerindra ini.


Kemudian, sambung legislator yang akrab disapa Romo Syafii ini, Pemerintah juga mengusulkan menambah masa penahanan terduga teroris dari 7 hari menjadi 30 hari.

"Bahkan ada satu pasal (dalam RUU) dimana aparat boleh mengambil seseorang untuk kemudian diasingkan di tempat tertentu selama enam bulan. Ini bukan penangkapan dan penahanan," ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelasksan, RUU tersebut tidak memprioritaskan aspek pencegahan. "Pencegahan di RUU ini tidak tampak,"  tandasnya.

Sementara Pansus memandang, yang lebih diutamakan adalah aspek pencegahan, bukan penindakan. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya