Berita

Romo Syafii

Hukum

Ketua Pansus RUU Terorisme: Kita Ingin Mengedepankan Pencegahan, Bukan Penindakan

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 08:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme merupakan inisiatif Pemerintah. Isinya lebih banyak pada penambahan kewenangan Densus Antiteror Mabes Polri untuk melakukan penindakan.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Khusus Revisi UU Anti-Terorisme, Muhammad Syafii, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon pagi ini (Jumat, 2/6).

"Kalau isi yang diajukan melulu tentang menambah kewenangan dalam penangkapan, kriminalisasi ucapan-ucapan. Ada beberapa ucapan yang bisa ditetapkan sebagai bukti untuk menangkap," jelas politikus Gerindra ini.


Kemudian, sambung legislator yang akrab disapa Romo Syafii ini, Pemerintah juga mengusulkan menambah masa penahanan terduga teroris dari 7 hari menjadi 30 hari.

"Bahkan ada satu pasal (dalam RUU) dimana aparat boleh mengambil seseorang untuk kemudian diasingkan di tempat tertentu selama enam bulan. Ini bukan penangkapan dan penahanan," ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelasksan, RUU tersebut tidak memprioritaskan aspek pencegahan. "Pencegahan di RUU ini tidak tampak,"  tandasnya.

Sementara Pansus memandang, yang lebih diutamakan adalah aspek pencegahan, bukan penindakan. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya