Guru spiritual Prabowo Subianto ini menyerukan umat Islam agar bersiap melakukan jihad konstitusional menghÂadapi tindak kriminalisasi terhÂadap Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi. Berikut penuturan Ustaz Ansufri Idrus Sambo;
Apa maksud Anda mengataÂkan ada tindak diskriminatif terhadap Habib Rizieq?
Baru di rezim ini penista agama Islam di satu sisi dilindungi, sedangkan umat dan ulama yang menuntut keadilan justru didzalÂimi, dikriminalisasi, diteror, diÂtuduh makar, dan dilanggar hak-hak kemanusiaannya. Dengan penetapan ini berarti rezim penÂguasa saat ini memang tidak punya itikad baik untuk menjaÂlin hubungan baik dengan umat Islam dan para ulama. Bahkan cenderung mengambil posisi melawan umat dan ulama.
Tapi bukankah penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq berdasarkan prosedur hukum?
Tapi bukankah penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq berdasarkan prosedur hukum?Tidak, penetapan tersangka Habib Rizieq tidak lain karena adanya campur tangan rezim penguasa terhadap langkah hukum kepolisian. Semua ini harus dihentikan oleh Presiden Jokowi. Karena ini telah meÂlanggar hukum.
Oleh karena itu, demi menyeÂlamatkan NKRI, maka dengan ini kami menyerukan, mengajak bersama-sama segenap anak bangsa untuk melakukan perlaÂwanan hukum, atau jihad konstiÂtusional dengan mengedepankan aksi damai.
Bentuk perlawanannya sepÂerti apa?Pertama, kami akan mendaÂtangi Komnas HAM Jum’at ini. Kami berencana melakukan longmarch dari Masjid Sunda Kelapa. Maksud kedatangan kami ke Komnas HAM, untuk mendesak tim investigasi mereÂka, supaya segera mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, masif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis-aktivis pro-keadilan dan ormas Islam HTI.
Rekomendasi itu nantinya bakal diapakan?Kami akan membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR. Kami akan mendesak DPR untuk melakukan sidang istimewa MPR, guna meminta pertanggungjawaban Presiden yang sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan, dan pelanggaran hukum dengan mengkriminalisasi para ulama, aktivis-aktivis, dan membubarÂkan ormas islam HTI. Selain itu, kami akan membawa hasil rekoÂmendasi Komnas HAM ke dunia internasional yaitu ke OKI, dan pengadilan internasional unÂtuk menyelidiki dan mengadili kejahatan yang diduga kuat dilakukan oleh rezim Jokowi terhadap ulama, aktivis-aktivis pro keadilan dan ormas Islam.
Perlawanan konstitusionalÂnya hanya itu?Iya. Tapi selain itu kami juga menerapkan beberapa langkah simultan sebagai upaya perÂlawanan. Simultan ini dimakÂsudkan adalah langkah yang berjalan bersamaan jadi bukan berurutan.
Apa saja langkah tersebut?Pertama kami meminta supaya Polri dan TNIuntuk netral, dan tidak menjadi alat kekuasaan rezim penguasa, serta selalu di belakang rakyat dalam menÂegakkan dan menuntut keadilan di negeri ini. Kami minta TNIdan Polri untuk tidak bertindak represif kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi denÂgan damai, tertib dan konstiÂtusional. Kemudian kami juga melakukan tablig-tablig akbar, istigasah zikir dan doa di seluruh pelosok Indonesia, agar Allah menurunkan pertolongannya untuk menyelamatkan ulama, dan menyelamatkan negeri dari kezaliman-kezaliman rezim penguasa saat ini.
Hanya itu?Tidak, kami juga akan mengÂgalang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan aksi damai bela ulama, dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah. Kami akan menunÂtut mundur Bapak Jokowi dari jabatan Presiden, karena sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden RIuntuk menegakkan hukum dan konstitusi dengan sebenar-benarnya, untuk meÂlindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Selain itu, kami presidium alumni 212 bersama tim pembeÂla ulama mengajak ormas-ormas Islam lain, dan juga komponen-komponen masyarakat cinta ulaÂma untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini. Kemudian kami juga mengajak mereka untuk melakukan aksi 1 juta massa menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta. ***