Berita

Endang Tirtana

Politik

IWD: MK Akan Kembali Membatalkan Soal Verifikasi Parpol Yang Diskriminatif

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 06:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pansus RUU Pemilu telah menyepakati bahwa 15 partai peserta Pemilu 2014 tidak lagi mengikuti verifikasi partai peserta Pemilu 2019. Yang mengikuti verifikasi hanya partai baru.

Kesepakatan antara DPR dan Pemerintah tersebut dipersoalkan Indonesia Watch for Democracy (IWD).

Menurut Direktur Eksekutif IWD, Endang Tirtana, keputusaan tersebut tidak lebih dari akal-akalan parpol-parpol yang saat ini ada di DPR untuk menjegal pesaing dari parpol-parpol baru.


IWD mengingatkan bahwa hal itu bisa menjadi bumerang bagi mereka sendiri jika RUU disahkan di Paripurna. Karena sejumlah parpol baru sudah menyatakan tekad untuk mengajukan uji materi jika aturan diskriminatif tersebut itu tetap diberlakukan.

Apalagi, sambung Endang, mengacu pada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012 dan 2013, pemberlakuan syarat yang berbeda kepada peserta pemilu merupakan perlakukan yang tidak sama (unequal treatment) yang bertentangan dengan konstitusi.

"Artinya, syarat agar ketentuan verifikasi hanya berlaku bagi parpol-parpol baru dalam UU Pemilu pasti akan dibatalkan oleh MK. Karena sudah pernah diputuskan perkara ini oleh MK," ungkap Endang pagi ini.

IWD memandang proses pemilu sebagai bagian dari demokrasi, dan partisipasi warga negara dalam bentuk mendirikan parpol harus dijamin seluas-luasnya.

"Wacana untuk menyederhanakan sistem kepartaian tidak boleh membatasi hak-hak warga sebagaimana diatur dalam konstitusi," katanya menegaskan.

Sebelumnya, pengamat politik Syamsuddin Haris juga menyayangkan kesepakatan tersebut. Karena adanya ketidakadilan.

Apalagi, sambung peneliti senior LIPI ini, tidak ada jaminan parpol lama masih memiliki kepengurusan di 100 persen tingkat provinsi, 75 persen kabupaten/kota, serta 50 persen kecamatan sebagaimana disyaratkan.

"Tidak ada jaminan bahwa parpol yang sudah ikut pemilu sebelumnya masih memiliki sekian kepengurusan di sekian provinsi, kabupaten, kecamatan. Ini poinnya suatu ketidakadilan sebetulnya," katanya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu lalu (31/5). [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya