Berita

MH128/BBC

Dunia

Begini Kronologi Insiden Penumpang Paksa Masuk Kokpit Di Penerbangan MH128

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang saksi mata dalam penerbangan Malaysia Airlines MH128 menggambarkan kronologis gangguan yang dibuat oleh seorang penumpang lainnya.

Andrew Leoncelli yang berada dalam penerbangan dari Melbourne menuju Kuala Lumpur tersebut menceritakan bahwa penumpang lain yang merupakan seorang pria mengatakan kepada staf maskapai bahwa dia perlu menemui kapten sebelum benar-benar gelisah dan melakukan ancaman.

"Saya kembali untuk memberitahu penumpang lain ada ancaman nyata di sini, kita perlu melakukan sesuatu," kata Leoncelli.


"Dia berlari menyusuri lorong belakang dan tiga pahlawan besar Aussie menggulingkannya ke tanah dan sama sekali tidak bergerak," sambungnya.

Sebelumnya, Leoncelli juga mengatakan kepada stasiun radio 3AW Melbourne bahwa orang tersebut mengancam untuk menyerang pesawat serta mengatakan bahwa dirinya memiliki bom dan mendorong staf yang berteriak minta tolong.

Menyadari ancaman tersebut, pilot persawat akhirnya putar balik untuk kembali ke Melbourne.

Malaysia Airlines mengatakan bahwa Airbus A330, yang membawa 337 penumpang dan awak kapal, berada di udara hanya 30 menit dari waktu penerbangan delapan jam sebelum mendarat.

Penerbangan mendarat dengan selamat dan penumpang yang mengganggu segera ditangkap. Polisi menambahkan bahwa pria hal itu tidak terkait dengan teror.

Kepala Polisi Victoria Graham Ashton menjelaskan bahwa tersangka diidentifikasi adalah seorang pria Sri Lanka berusia 25 tahun yang dibebaskan dari fasilitas kejiwaan di Melbourne pada hari Rabu kemarin.
 
Polisi awalnya menganggapnya sebagai insiden terorisme, namun ada kecenderungan lain bahwa itu adalah masalah gangguan kesehatan mental.

Polisi mengatakan pria itu membawa speaker bluetooth atau yang benda serupa itu. Wakil Menteri Transportasi Malaysia Abdul Aziz bin Kaprawi menggambarkannya sebagai powerbank. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya