Berita

Hukum

Penangguhanan Penahanan Nuril, Pemuda Muhammadiyah: Terima Kasih Majelis Hakim

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 09:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Mataram berterima kasih kepada majelis hakim yang mengabulkan permohonan pengalihan tahanan Nuril Baiq Maknun dari tahanan rutan menjadi penahanan rutan menjadi tahanan kota terhitung sejak kemarin (Rabu, 31/5) sampai 24 Juli mendatang.

Satgas Pemuda Muhammadiyah bersama perwakilan dari organisasi otonom Muhammadiyah lainnya turut menjadi menjamin terdakwa kasus UU ITE yang dituduh menyebarkan rekaman pembicaraan asusila atasannya.

"Sebagai salah satu penjamin Ibu Nuril, kami harus berterimakasih pada Majelis Hakim yang juga mempertimbangkan 38 orang lainnya sebagai penjamin terhadap penangguhan penahanan Ibu Nuril. Mereka berlatar belakang dari berbagai macam profesi yaitu aktivis, akademisi, tokoh masyarakat, pejabat publik, dan politisi," jelas Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Mataram, Syahrul.


Dia menilai Majelis Hakim telah melihat aspek kemanusiaan dibalik penangguhan penahanan tersebut. "Majelis Hakim begitu sangat peduli dengan kondisi psikologi anak untuk tetap didampingi oleh Ibu Nuril," ungkapnya.

Karena warga Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat itu ialah seorang ibu 3 anak, 2 masih duduk di bangku sekolah dan 1 orang lagi masih berusia lima tahun. Sejak Nuril ditahan, suaminya terpaksa tidak bekerja untuk menggantikan peran istrinya mengasuh anak.

"Kami ucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Majelis Hakim masih mau mendengar rasa keadilan publik yang disuarakan untuk memperjuangkan Ibu Nuril," katanya lagi.

Sementara itu Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Mataram, Candra, menambahkan, pihaknya berharap kepada Majelis Hakim dapat memberikan putusan bebas kepada Ibu Nuril. Karena mereka yakin kebenaran dan jalan keadilan bersama Ibu Nuril.

"Semoga hati nurani Majelis Hakim dapat melihat Ibu Nuril sejatinya adalah korban dari pelecehan seksual. Sebagai bawahan di kantor, Ibu Nuril tak kuasa untuk melakukan perlawanan terhadap atasan yang melecehkannya. Ibu Nuril merekam percakapan telepon mesum tersebut, tentu sebagai dalih agar dapat membuktikan bahwa tidak benar tuduhan perselingkuhan yang mengarah padanya," tandasnya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya