Berita

Hukum

Penangguhanan Penahanan Nuril, Pemuda Muhammadiyah: Terima Kasih Majelis Hakim

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 09:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Mataram berterima kasih kepada majelis hakim yang mengabulkan permohonan pengalihan tahanan Nuril Baiq Maknun dari tahanan rutan menjadi penahanan rutan menjadi tahanan kota terhitung sejak kemarin (Rabu, 31/5) sampai 24 Juli mendatang.

Satgas Pemuda Muhammadiyah bersama perwakilan dari organisasi otonom Muhammadiyah lainnya turut menjadi menjamin terdakwa kasus UU ITE yang dituduh menyebarkan rekaman pembicaraan asusila atasannya.

"Sebagai salah satu penjamin Ibu Nuril, kami harus berterimakasih pada Majelis Hakim yang juga mempertimbangkan 38 orang lainnya sebagai penjamin terhadap penangguhan penahanan Ibu Nuril. Mereka berlatar belakang dari berbagai macam profesi yaitu aktivis, akademisi, tokoh masyarakat, pejabat publik, dan politisi," jelas Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Mataram, Syahrul.


Dia menilai Majelis Hakim telah melihat aspek kemanusiaan dibalik penangguhan penahanan tersebut. "Majelis Hakim begitu sangat peduli dengan kondisi psikologi anak untuk tetap didampingi oleh Ibu Nuril," ungkapnya.

Karena warga Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat itu ialah seorang ibu 3 anak, 2 masih duduk di bangku sekolah dan 1 orang lagi masih berusia lima tahun. Sejak Nuril ditahan, suaminya terpaksa tidak bekerja untuk menggantikan peran istrinya mengasuh anak.

"Kami ucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Majelis Hakim masih mau mendengar rasa keadilan publik yang disuarakan untuk memperjuangkan Ibu Nuril," katanya lagi.

Sementara itu Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Mataram, Candra, menambahkan, pihaknya berharap kepada Majelis Hakim dapat memberikan putusan bebas kepada Ibu Nuril. Karena mereka yakin kebenaran dan jalan keadilan bersama Ibu Nuril.

"Semoga hati nurani Majelis Hakim dapat melihat Ibu Nuril sejatinya adalah korban dari pelecehan seksual. Sebagai bawahan di kantor, Ibu Nuril tak kuasa untuk melakukan perlawanan terhadap atasan yang melecehkannya. Ibu Nuril merekam percakapan telepon mesum tersebut, tentu sebagai dalih agar dapat membuktikan bahwa tidak benar tuduhan perselingkuhan yang mengarah padanya," tandasnya. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya