Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

HARI ANTI-TEMBAKAU SEDUNIA

Kojak Resmi Luncurkan Aplikasi Perokok Bijak

RABU, 31 MEI 2017 | 20:39 WIB | LAPORAN:

Untuk memperjuangkan hak dan kesadaran, Komunitas Perokok Bijak (Kojak) Nusantara akan meluncurkan aplikasi perokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
 
Ketua Umum Komunitas Perokok Bijak (Kojak) Nusantara, Suryokoco menyampaikan, Perokok Bijak Nusantara hadir untuk menunjukkan bahwa Perokok adalah Warga Negara yang peduli bangsa dan negara, serta memiliki etika moral dan klas sosial yang tidak boleh dianggap sebagai warga negara kelas dua.
 
"Dengan adanya aplikasi perokok bijak, maka peran perokok akan lebih besar untuk Negara, dimana dalam aplikasi ini akan ditanam pelaporan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan real time reall location langsung ter-update,” ujar dia di Jakarta, Rabu (31/5).
 

 
Selain memberikan pelaporan Narkoba, lanjut dia, aplikasi perokok bijak juga akan memberikan laporan tentang peredaran rokok Ilegal, Info Perdagangan dan produksi rokok Ilegal.
 
"Kita memperjuangkan hak dan kesadaran kita bersama,” ujarnya.
 
Sekretaris Jenderal Komunitas Perokok Bijak Nusantara (Kojak Nusantara) Ario Sanjaya menambahkan, Perokok Bijak (KoJak) Nusantara adalah komunitas para perokok yang menyadari bahwa merokok adalah pilihan orang dewasa, beradab, beretika, bermoral dan bertanggungjawab.
 
Dan kita memiliki nilai untuk memperjuangkan hak  dalam kesadaran,” ujar Ario.
 
Menurut Ario, perokok sering dinilai sebagai kelompok orang tidak peduli kesehatan, tidak peduli anak, penyebab tingginya kematian dan diperlakukan dengan tidak manusiawi dalam pemberian fasilitas menikmati produk yang legal ini, dengan tidak tersedianya ruang khusus perokok.
 
"Rokok adalah produk legal, yang seharusnya perokok atau konsumen rokok mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara. Negara kian  mengabaikan kepentingan konsumen rokok yang nyat- nyata telah dengan taat membayar cukai kepada negara, bahkan lembaga konsumen terlibat aktif dalam membatasi rokok dan perokok,” ungkap dia.
 
Menurut Ario, rakyat membayar pajak mendapatkan hak-hak pelayanan publik, perokok membayar pajak dan membayar cukai yang tidak kecil justru mendapat perlakuan yang diskriminatif.
 
"Perokok adalah konsumen yang harus mendapatkan perlindungan. Perokok adalah warga negara yang harus mendapatkan hak yang sama dengan warga negara lain dalam segala bidang layanan,” pungkasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya