Berita

Ilustrasi/The Guardian

Dunia

Dituduh Melakukan Pemerkosaan Dan Pembunuhan, Tentara Sudan Selatan Diadili

RABU, 31 MEI 2017 | 18:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tentara Sudan Selatan yang dituduh memperkosa lima pekerja bantuan asing dan membunuh rekan mereka setempat telah muncul di hadapan pengadilan militer di Juba pekan ini.

Saksi mata mengatakan bahwa orang-orang bersenjata menyerang hotel Terrain di Juba selama beberapa jam. Korban menelpon pasukan penjaga perdamaian PBB yang ditempatkan satu mil jauhnya dan meminta bantuan, namun tidak ada yang datang.

Kepala misi pemelihara perdamaian militer dipecat dan kepala politik mengundurkan diri karena insiden tersebut.


Sejak perang sipil dimulai pada tahun 2013, penyelidik PBB dan kelompok hak asasi manusia sering menuduh baik tentara dan pemberontak di Sudan Selatan melakukan pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan, kejahatan yang mereka klaim hampir selalu tidak dihukum.

Menggambarkan kejadian tersebut, manajer hotel Terrain, Mike Woodward, mengatakan kepada pengadilan bahwa antara 50 dan 100 tentara memasuki gedung tersebut pada sore hari tanggal 11 Juli dan mulai menjarah sejam kemudian.

"Lima wanita yang bekerja dengan organisasi kemanusiaan kemudian diperkosa. John Gatluak ditembak jam 6.15, " kata Woodward.

Peter Malual Deng, pengacara terdakwa, menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa bukti yang dikutip oleh Woodward tidak cukup untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Yang saya tahu daerah itu sedang beroperasi pada saat itu dan pemberontak mengendalikan daerah tersebut," kata Deng seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya