Berita

Ilustrasi/The Guardian

Dunia

Dituduh Melakukan Pemerkosaan Dan Pembunuhan, Tentara Sudan Selatan Diadili

RABU, 31 MEI 2017 | 18:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tentara Sudan Selatan yang dituduh memperkosa lima pekerja bantuan asing dan membunuh rekan mereka setempat telah muncul di hadapan pengadilan militer di Juba pekan ini.

Saksi mata mengatakan bahwa orang-orang bersenjata menyerang hotel Terrain di Juba selama beberapa jam. Korban menelpon pasukan penjaga perdamaian PBB yang ditempatkan satu mil jauhnya dan meminta bantuan, namun tidak ada yang datang.

Kepala misi pemelihara perdamaian militer dipecat dan kepala politik mengundurkan diri karena insiden tersebut.


Sejak perang sipil dimulai pada tahun 2013, penyelidik PBB dan kelompok hak asasi manusia sering menuduh baik tentara dan pemberontak di Sudan Selatan melakukan pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan, kejahatan yang mereka klaim hampir selalu tidak dihukum.

Menggambarkan kejadian tersebut, manajer hotel Terrain, Mike Woodward, mengatakan kepada pengadilan bahwa antara 50 dan 100 tentara memasuki gedung tersebut pada sore hari tanggal 11 Juli dan mulai menjarah sejam kemudian.

"Lima wanita yang bekerja dengan organisasi kemanusiaan kemudian diperkosa. John Gatluak ditembak jam 6.15, " kata Woodward.

Peter Malual Deng, pengacara terdakwa, menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa bukti yang dikutip oleh Woodward tidak cukup untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Yang saya tahu daerah itu sedang beroperasi pada saat itu dan pemberontak mengendalikan daerah tersebut," kata Deng seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya