Berita

Foto: RM

Hukum

Lagi, Michael Wattimena Disebut Terima Duit "Haram" di Persidangan

RABU, 31 MEI 2017 | 16:35 WIB | LAPORAN:

Damayanti Wisnu Putranti, terdakwa kasus suap proyek program aspirasi Komisi V DPR di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng dalam kasus dugaan suap proyek program aspirasi Komisi V DPR di Kemenpupera.

Dalam persidangan ini, bekas politisi PDI Perjuangan itu kembali membeberkan siapa saja anggota DPR yang menyalurkan program Aspirasi ke daerah Maluku yakni, Musa Zainuddin dari Fraksi PKB, Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN, Budi Supriyanto Fraksi Partai Golkar. Musa telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Budi dan Andi telah berstatus terdakwa.

Kemudian ada nama Wakil Ketua Komisi V DPR, Lazarus dari PDI Perjuangan, Michael Wattimena dari Partai Demokrat serta Yudi Widiana dari PKS yang telah berstatus tersangka. Tak sampai disitu, sejauh ingatannya, ada 20 anggota komisi V DPR termasuk pimpinan komisi V DPR yang menyalurkan program aspirasi ke daerah Maluku.


"Itu yang saya ingat yang lainnya ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaaan). Kalau nggak salah ada 20 orang termasuk pimpinan," ungkap Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Dia menjelaskan, seluruh anggota komisi lima mendapatkan program aspirasi yang menyebar ke 11 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Namun dirinya tak mengetahui siapa saja anggota yang menyerahkan program aspirsinya selain di BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

"Kebetulan saya di Maluku. Di Maluku itu ada Musa, Andi, Budi, pak Lazarus, pak Watimena dan Yudi PKS," ujar Damayanti.

Terkait mengenai besaran persentase komisi yang diterima anggota komisi V DPR untuk menyalurkan program aspirasi ke Maluku, Damayanti mengaku persentase fee tersebut sudah dibahas jauh-jauh hari.

Dirinya hanya mengetahui persentase besaran komisi dari Musa Zainuddin. Jumlah fee yang diterimanya sebesar 6 persen dari nilai proyek.

"(Komisi) sudah ada di komisi V, sudah ada jatah komisi, ada yang bilang 3-5 persen, saya tahu dari pak Musa," ujarnya. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya