Berita

Foto: RM

Hukum

Lagi, Michael Wattimena Disebut Terima Duit "Haram" di Persidangan

RABU, 31 MEI 2017 | 16:35 WIB | LAPORAN:

Damayanti Wisnu Putranti, terdakwa kasus suap proyek program aspirasi Komisi V DPR di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng dalam kasus dugaan suap proyek program aspirasi Komisi V DPR di Kemenpupera.

Dalam persidangan ini, bekas politisi PDI Perjuangan itu kembali membeberkan siapa saja anggota DPR yang menyalurkan program Aspirasi ke daerah Maluku yakni, Musa Zainuddin dari Fraksi PKB, Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN, Budi Supriyanto Fraksi Partai Golkar. Musa telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Budi dan Andi telah berstatus terdakwa.

Kemudian ada nama Wakil Ketua Komisi V DPR, Lazarus dari PDI Perjuangan, Michael Wattimena dari Partai Demokrat serta Yudi Widiana dari PKS yang telah berstatus tersangka. Tak sampai disitu, sejauh ingatannya, ada 20 anggota komisi V DPR termasuk pimpinan komisi V DPR yang menyalurkan program aspirasi ke daerah Maluku.


"Itu yang saya ingat yang lainnya ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaaan). Kalau nggak salah ada 20 orang termasuk pimpinan," ungkap Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Dia menjelaskan, seluruh anggota komisi lima mendapatkan program aspirasi yang menyebar ke 11 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Namun dirinya tak mengetahui siapa saja anggota yang menyerahkan program aspirsinya selain di BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

"Kebetulan saya di Maluku. Di Maluku itu ada Musa, Andi, Budi, pak Lazarus, pak Watimena dan Yudi PKS," ujar Damayanti.

Terkait mengenai besaran persentase komisi yang diterima anggota komisi V DPR untuk menyalurkan program aspirasi ke Maluku, Damayanti mengaku persentase fee tersebut sudah dibahas jauh-jauh hari.

Dirinya hanya mengetahui persentase besaran komisi dari Musa Zainuddin. Jumlah fee yang diterimanya sebesar 6 persen dari nilai proyek.

"(Komisi) sudah ada di komisi V, sudah ada jatah komisi, ada yang bilang 3-5 persen, saya tahu dari pak Musa," ujarnya. [sam]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya