Berita

Faisal Mahrawa

Politik

Faisal Mahrawa: Langkah Presiden Terbitkan Perpres Pemantapan Pancasila Tepat

RABU, 31 MEI 2017 | 14:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Langkah Presiden tersebut sudah tepat dan patut didukung.

Menurut akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Faisal Mahrawa, langkah yang diambil Presiden itu adalah untuk memantapkan Pancasila dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Semoga, melalui Perpres ini, usaha tersebut akan terwujud. Sama seperti yang disampaikan sang Founding Father, Soekarno, pada saat pidato 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI. Bahwa dengan keseriusan kita, dengan perjuangan kita, weltanschauung dapat menjelma menjadi realiteit. Dengan kata lain, keinginan bersama kita untuk menjadikan Pancasila sebagai sejatinya Ideologi bangsa, akan segera terwujud," jelas Faisal (Rabu, 31/5).


Terkait dengan kelembagaan UKP PIP, Faisal berharap, lembaga tersebut diisi oleh orang-orang yang kompeten. Baik pada level pengarah dan pelaksananya.

"Kita butuh tokoh sekaligus negarawan pada posisi pengarah. Yang mampu memberikan energi positif bagi usaha pemantapan Ideologi Pancasila tersebut," ucapnya.

Pada level pelaksana, munculnya nama Yudi Latif yang digadang-gadang sebagai Kepala Unit Kerja Presiden ini, menurut Faisal sudah tepat. Yudi Latif, dengan karya dan kompetensinya, dianggap mampu untuk menakhkodai lembaga ini.

"Tokoh muda, sekaligus Islam modernis yang menempel pada diri Yudi diharapkan bisa memunculkan dinamisasi dalam lembaga tersebut. Tentu saja dengan dibantu dari kalangan muda lainnya, baik dari professional maupun akademisi," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya