Berita

Faisal Mahrawa

Politik

Faisal Mahrawa: Langkah Presiden Terbitkan Perpres Pemantapan Pancasila Tepat

RABU, 31 MEI 2017 | 14:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Langkah Presiden tersebut sudah tepat dan patut didukung.

Menurut akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Faisal Mahrawa, langkah yang diambil Presiden itu adalah untuk memantapkan Pancasila dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Semoga, melalui Perpres ini, usaha tersebut akan terwujud. Sama seperti yang disampaikan sang Founding Father, Soekarno, pada saat pidato 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI. Bahwa dengan keseriusan kita, dengan perjuangan kita, weltanschauung dapat menjelma menjadi realiteit. Dengan kata lain, keinginan bersama kita untuk menjadikan Pancasila sebagai sejatinya Ideologi bangsa, akan segera terwujud," jelas Faisal (Rabu, 31/5).


Terkait dengan kelembagaan UKP PIP, Faisal berharap, lembaga tersebut diisi oleh orang-orang yang kompeten. Baik pada level pengarah dan pelaksananya.

"Kita butuh tokoh sekaligus negarawan pada posisi pengarah. Yang mampu memberikan energi positif bagi usaha pemantapan Ideologi Pancasila tersebut," ucapnya.

Pada level pelaksana, munculnya nama Yudi Latif yang digadang-gadang sebagai Kepala Unit Kerja Presiden ini, menurut Faisal sudah tepat. Yudi Latif, dengan karya dan kompetensinya, dianggap mampu untuk menakhkodai lembaga ini.

"Tokoh muda, sekaligus Islam modernis yang menempel pada diri Yudi diharapkan bisa memunculkan dinamisasi dalam lembaga tersebut. Tentu saja dengan dibantu dari kalangan muda lainnya, baik dari professional maupun akademisi," tandasnya. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya