Berita

Faisal Mahrawa

Politik

Faisal Mahrawa: Langkah Presiden Terbitkan Perpres Pemantapan Pancasila Tepat

RABU, 31 MEI 2017 | 14:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Langkah Presiden tersebut sudah tepat dan patut didukung.

Menurut akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Faisal Mahrawa, langkah yang diambil Presiden itu adalah untuk memantapkan Pancasila dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Semoga, melalui Perpres ini, usaha tersebut akan terwujud. Sama seperti yang disampaikan sang Founding Father, Soekarno, pada saat pidato 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI. Bahwa dengan keseriusan kita, dengan perjuangan kita, weltanschauung dapat menjelma menjadi realiteit. Dengan kata lain, keinginan bersama kita untuk menjadikan Pancasila sebagai sejatinya Ideologi bangsa, akan segera terwujud," jelas Faisal (Rabu, 31/5).


Terkait dengan kelembagaan UKP PIP, Faisal berharap, lembaga tersebut diisi oleh orang-orang yang kompeten. Baik pada level pengarah dan pelaksananya.

"Kita butuh tokoh sekaligus negarawan pada posisi pengarah. Yang mampu memberikan energi positif bagi usaha pemantapan Ideologi Pancasila tersebut," ucapnya.

Pada level pelaksana, munculnya nama Yudi Latif yang digadang-gadang sebagai Kepala Unit Kerja Presiden ini, menurut Faisal sudah tepat. Yudi Latif, dengan karya dan kompetensinya, dianggap mampu untuk menakhkodai lembaga ini.

"Tokoh muda, sekaligus Islam modernis yang menempel pada diri Yudi diharapkan bisa memunculkan dinamisasi dalam lembaga tersebut. Tentu saja dengan dibantu dari kalangan muda lainnya, baik dari professional maupun akademisi," tandasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya