Berita

Faisal Mahrawa

Politik

Faisal Mahrawa: Langkah Presiden Terbitkan Perpres Pemantapan Pancasila Tepat

RABU, 31 MEI 2017 | 14:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Langkah Presiden tersebut sudah tepat dan patut didukung.

Menurut akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Faisal Mahrawa, langkah yang diambil Presiden itu adalah untuk memantapkan Pancasila dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Semoga, melalui Perpres ini, usaha tersebut akan terwujud. Sama seperti yang disampaikan sang Founding Father, Soekarno, pada saat pidato 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI. Bahwa dengan keseriusan kita, dengan perjuangan kita, weltanschauung dapat menjelma menjadi realiteit. Dengan kata lain, keinginan bersama kita untuk menjadikan Pancasila sebagai sejatinya Ideologi bangsa, akan segera terwujud," jelas Faisal (Rabu, 31/5).


Terkait dengan kelembagaan UKP PIP, Faisal berharap, lembaga tersebut diisi oleh orang-orang yang kompeten. Baik pada level pengarah dan pelaksananya.

"Kita butuh tokoh sekaligus negarawan pada posisi pengarah. Yang mampu memberikan energi positif bagi usaha pemantapan Ideologi Pancasila tersebut," ucapnya.

Pada level pelaksana, munculnya nama Yudi Latif yang digadang-gadang sebagai Kepala Unit Kerja Presiden ini, menurut Faisal sudah tepat. Yudi Latif, dengan karya dan kompetensinya, dianggap mampu untuk menakhkodai lembaga ini.

"Tokoh muda, sekaligus Islam modernis yang menempel pada diri Yudi diharapkan bisa memunculkan dinamisasi dalam lembaga tersebut. Tentu saja dengan dibantu dari kalangan muda lainnya, baik dari professional maupun akademisi," tandasnya. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya