Berita

Hendri Satrio

Politik

Bumerang, Parpol Di DPR Diyakini Tak Akan Perketat Syarat Ikut Pemilu

RABU, 31 MEI 2017 | 09:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengetatan syarat partai politik untuk ikut Pemilu 2019 sebenarnya baik. Karena dengan menaikkan menjadi 100 persen kepengurusan di kabupaten/kota dari sebelumnya 75 persen menjadi bukti bahwa partai-partai serius ingin membangun Indonesia.

"Ini sebetulnya bagus ya. Artinya hanya partai-partai yang serius ingin membenahi Indonesia, dan benar-benar melayani rakyat, yang ikut pemilu. Karena 100 keterwakilannya (di daerah)," jelas pengamat politik Hendri Satrio saat dihubungi (Rabu, 31/5).

Tapi, dia mengungkapkan, Pansus RUU Pemilu juga harus mempertimbangkan keberadaan partai baru. Jangan sampai pengetatan syarat tersebut mencegah munculnya partai baru.


"Karena itu syaratnya tidak perlu terlalu berat. 75 persen sudah cukup. Kalau pun mau ditingkatkan, cukup 5 persen. 80 persen sudah sangat baik sekali menurut saya. Apapun itu, yang harus dipertimbangkan, jangan sampai hak-hak politik warga negara untuk berpolitik melalui partai politik menjadi sulit dan tidak terpenuhi," katanya mengingatkan.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) ini menegaskan semua partai politik yang akan ikut Pemilu 2019 wajib mengikuti verifikasi. Karena itu dia sendiri ragu Pansus RUU Pemilu akan meloloskannya. Karena sama saja akan merepotkan sendiri.  

"Tapi kalau dilihat dari susunan Pansus yang banyak diisi anggota parpol menengah, usulan menyulitkan seperti ini kecil kemungkinannya lolos," jelasnya.

Menurutnya, bisa saja DPR dan Pemerintah bersepakat bahwa partai lama tidak ikut verifikasi lagi, seperti pernah disampaikan Mendagri sebelumnya.

Namun, sekali lagi, dia sendiri menilai aturan tersebut tidak akan disahkan. Karena selain waktu yang sudah mepet, juga akan merepotkan bagi Parpol yang menyetujui aturan tersebut. Karena kalau disahkan, kemungkinan ada gugatan ke MK seperti pengalaman 2014 lalu, sehingga semua parpol wajib ikut verifikasi.
 
"Makanya menurut saya sih yang paling mungkin enggak akan mengeluarkan peraturan yang ngerepotin," tandas Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya