Berita

Pertahanan

Pemuda Muhammadiyah Setuju TNI Dilibatkan Dalam Memberantas Terorisme

RABU, 31 MEI 2017 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas terorisme menguat dan diharapkan masuk dalam revisi UU Terorisme, yang saat ini sedang digodok DPR.

Pemuda Muhammadiyah setuju dengan usulan tersebut. Apalagi hal itu tidak bertentangan dengan tugas pokok TNI.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan dalam UU 34/2004 tentang TNI disebutkan bahwa tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga.


Pertama, menegakkan kedaulatan negara. Kedua, mempertahankan keutuhan wilayah. Dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP itu, sambung Dahnil, salah satu tugas TNI adalah mengatasi aksi terorisme.

"Saya kira kasus-kasus terorisme yang meningkat saat ini bisa diminimalisir dengan merevitalisasi peran TNI," jelas Dahnil pagi ini.

Terkait kekhawatiran potensi pelanggaran HAM bila TNI terlibat, dia menepis anggapan tersebut. Menurutnya, salah satu institusi yang sukses secara perlahan melakukan reformasi, adalah TNI. Dia menekankan TNI pasti belajar banyak dari kasus-kasus masa lalu.

"Toh koreksi terkait pelanggaran HAM penanganan terorisme oleh Densus 88 pun menjadi Catatan serius selama ini dalam evaluasi Komnas HAM dan masyarakat sipil," tekan Dahnil.

Tinggal, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran HAM tersebut, pengawasan yang melekat terhadap penanganan terorisme harus dilakukan. Dan RUU Terorisme yang sedang dibahas saat ini, agaknya sudah mengakomodir lembaga pengawas melibatkan kelompok masyarakat sipil yang bisa melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan teroris.

"Supaya tidak lagi Muncul monopoli siapa teroris dan siapa bukan, hanya dari Densus 88. Tapi ada koreksi dan pengawasan Karena melibatkan banyak pihak yang saling mengawasi," demikian Dahnil Anzar Simanjuntak. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya