Berita

Pertahanan

Pemuda Muhammadiyah Setuju TNI Dilibatkan Dalam Memberantas Terorisme

RABU, 31 MEI 2017 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas terorisme menguat dan diharapkan masuk dalam revisi UU Terorisme, yang saat ini sedang digodok DPR.

Pemuda Muhammadiyah setuju dengan usulan tersebut. Apalagi hal itu tidak bertentangan dengan tugas pokok TNI.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan dalam UU 34/2004 tentang TNI disebutkan bahwa tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga.


Pertama, menegakkan kedaulatan negara. Kedua, mempertahankan keutuhan wilayah. Dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP itu, sambung Dahnil, salah satu tugas TNI adalah mengatasi aksi terorisme.

"Saya kira kasus-kasus terorisme yang meningkat saat ini bisa diminimalisir dengan merevitalisasi peran TNI," jelas Dahnil pagi ini.

Terkait kekhawatiran potensi pelanggaran HAM bila TNI terlibat, dia menepis anggapan tersebut. Menurutnya, salah satu institusi yang sukses secara perlahan melakukan reformasi, adalah TNI. Dia menekankan TNI pasti belajar banyak dari kasus-kasus masa lalu.

"Toh koreksi terkait pelanggaran HAM penanganan terorisme oleh Densus 88 pun menjadi Catatan serius selama ini dalam evaluasi Komnas HAM dan masyarakat sipil," tekan Dahnil.

Tinggal, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran HAM tersebut, pengawasan yang melekat terhadap penanganan terorisme harus dilakukan. Dan RUU Terorisme yang sedang dibahas saat ini, agaknya sudah mengakomodir lembaga pengawas melibatkan kelompok masyarakat sipil yang bisa melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan teroris.

"Supaya tidak lagi Muncul monopoli siapa teroris dan siapa bukan, hanya dari Densus 88. Tapi ada koreksi dan pengawasan Karena melibatkan banyak pihak yang saling mengawasi," demikian Dahnil Anzar Simanjuntak. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya