Berita

Pertahanan

Pemuda Muhammadiyah Setuju TNI Dilibatkan Dalam Memberantas Terorisme

RABU, 31 MEI 2017 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas terorisme menguat dan diharapkan masuk dalam revisi UU Terorisme, yang saat ini sedang digodok DPR.

Pemuda Muhammadiyah setuju dengan usulan tersebut. Apalagi hal itu tidak bertentangan dengan tugas pokok TNI.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan dalam UU 34/2004 tentang TNI disebutkan bahwa tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga.


Pertama, menegakkan kedaulatan negara. Kedua, mempertahankan keutuhan wilayah. Dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP itu, sambung Dahnil, salah satu tugas TNI adalah mengatasi aksi terorisme.

"Saya kira kasus-kasus terorisme yang meningkat saat ini bisa diminimalisir dengan merevitalisasi peran TNI," jelas Dahnil pagi ini.

Terkait kekhawatiran potensi pelanggaran HAM bila TNI terlibat, dia menepis anggapan tersebut. Menurutnya, salah satu institusi yang sukses secara perlahan melakukan reformasi, adalah TNI. Dia menekankan TNI pasti belajar banyak dari kasus-kasus masa lalu.

"Toh koreksi terkait pelanggaran HAM penanganan terorisme oleh Densus 88 pun menjadi Catatan serius selama ini dalam evaluasi Komnas HAM dan masyarakat sipil," tekan Dahnil.

Tinggal, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran HAM tersebut, pengawasan yang melekat terhadap penanganan terorisme harus dilakukan. Dan RUU Terorisme yang sedang dibahas saat ini, agaknya sudah mengakomodir lembaga pengawas melibatkan kelompok masyarakat sipil yang bisa melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan teroris.

"Supaya tidak lagi Muncul monopoli siapa teroris dan siapa bukan, hanya dari Densus 88. Tapi ada koreksi dan pengawasan Karena melibatkan banyak pihak yang saling mengawasi," demikian Dahnil Anzar Simanjuntak. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya