Berita

Fahri Hamzah/net

Hukum

KPK Minta Kapolres Jaktim Usir Yang Mau Jenguk Tahanan Titipan

SELASA, 30 MEI 2017 | 21:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan ultimatum kepada Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang dianggap menyalahi aturan dengan sewenang-wenang menjenguk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogir, di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Kepada pihak-pihak yang memiliki pengawasan, kami meminta hati-hati menggunakan kewenangan tersebut. Jangan sampai kemudian mencampuri proses hukum yang berjalan," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/5).

Febri mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin membesuk tahanan atas nama Rochmadi kepada Fahri maupun anggota komisi III lainnya yakni Masinton Pasaribu.


Menurut Febri, tersangka baru ditahan dan seharusnya tak boleh dibesuk oleh siapa pun, seperti tertuang dalam Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.22.PR.08.03 Tahun 2001 yang menyebutkan bahwa tahanan baru wajib menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Mereka tak boleh dijenguk oleh siapa pun alias terisolasi.

"Jadi kami tidak pernah mendapatkan permintaan izin dan memberi izin jenguk (kepada Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu)," kata Febri.

Untuk itu, Febri juga meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo tidak segan mengusir siapa pun yang coba salahi aturan. Kepolisian diminta tegas dan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai izin pihak-pihak yang ingin menjenguk tahanan KPK.

"Kami harap kerjasama ini bisa dijaga pihak pimpinan Rutan. Supaya tahan KPK bisa lebih dibatasi berinteraksi dengan pihak lain. Kecuali memang sudah sesuai aturan besuk atau jenguk," kata Febri.

Kemarin, Fahri Hamzah ditemani Masinton Pasaribu mendatangi Mapolres Jakarta Timur. Mereka mengklaim kedatangannya meninjau pelayanan di Polres Jaktim itu selama bulan puasa. Namun di sela-sela kunjungan, justru Fahri dan Masinton menemui Rochmadi, tersangka suap atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK dari Kemendes PDTT.

Rochmadi merupakan tersangka KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur sejak Sabtu (27/5) lalu. Dengan dalih meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur, Fahri bersama anggota dewan lainnya, Masinton Pasaribu sempat bertemu Rochmadi.[san]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya