Berita

Fahri Hamzah/net

Hukum

KPK Minta Kapolres Jaktim Usir Yang Mau Jenguk Tahanan Titipan

SELASA, 30 MEI 2017 | 21:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan ultimatum kepada Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang dianggap menyalahi aturan dengan sewenang-wenang menjenguk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogir, di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Kepada pihak-pihak yang memiliki pengawasan, kami meminta hati-hati menggunakan kewenangan tersebut. Jangan sampai kemudian mencampuri proses hukum yang berjalan," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/5).

Febri mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin membesuk tahanan atas nama Rochmadi kepada Fahri maupun anggota komisi III lainnya yakni Masinton Pasaribu.


Menurut Febri, tersangka baru ditahan dan seharusnya tak boleh dibesuk oleh siapa pun, seperti tertuang dalam Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.22.PR.08.03 Tahun 2001 yang menyebutkan bahwa tahanan baru wajib menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Mereka tak boleh dijenguk oleh siapa pun alias terisolasi.

"Jadi kami tidak pernah mendapatkan permintaan izin dan memberi izin jenguk (kepada Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu)," kata Febri.

Untuk itu, Febri juga meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo tidak segan mengusir siapa pun yang coba salahi aturan. Kepolisian diminta tegas dan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai izin pihak-pihak yang ingin menjenguk tahanan KPK.

"Kami harap kerjasama ini bisa dijaga pihak pimpinan Rutan. Supaya tahan KPK bisa lebih dibatasi berinteraksi dengan pihak lain. Kecuali memang sudah sesuai aturan besuk atau jenguk," kata Febri.

Kemarin, Fahri Hamzah ditemani Masinton Pasaribu mendatangi Mapolres Jakarta Timur. Mereka mengklaim kedatangannya meninjau pelayanan di Polres Jaktim itu selama bulan puasa. Namun di sela-sela kunjungan, justru Fahri dan Masinton menemui Rochmadi, tersangka suap atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK dari Kemendes PDTT.

Rochmadi merupakan tersangka KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur sejak Sabtu (27/5) lalu. Dengan dalih meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur, Fahri bersama anggota dewan lainnya, Masinton Pasaribu sempat bertemu Rochmadi.[san]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya