Berita

Hukum

Proses Hukum Penyebar Disintegrasi Bangsa Perlu Diapresiasi

SELASA, 30 MEI 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN:

Langkah kepolisian memproses hukum pelaku disintegrasi bangsa, terutama dilakukan dengan menyebarkan fitnah, hoax, propaganda terhadap eksistensi Presiden Joko Widodo patut diberikan dukungan.

Analis HAM dan Politik Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga mengatakan, penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi membuktikan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Di mana, negara dapat menggunakan hukum untuk menindak oknum-oknum yang dapat memecah belah bangsa dengan pikiran, perkataan, dan perbuatan negatif.

Selain itu, proses hukum terhadap Alfian Tanjung, Ki Gendeng Pamungkas, dan penyebar hoax di media sosial dapat menjadi upaya preventif bagi oknum yang akan menggunakan media sosial sebagai penyebar berita bohong.


"Sebagai warga negara dan manusia, hak asasi manusia Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan pejabat lain yang difitnah, telah dilanggar HAM-nya. Dan negara dengan perangkat hukum yang ada wajib melindunginya," jelas Andy kepada wartawan, Selasa (30/5).

Menurutnya, penindakan terhadap para oknum tersebut juga memberikan sinyal bahwa pemerintah berwibawa dan tegas terhadap upaya untuk mengancam integrasi dan persatuan bangsa Indonesia. Selain itu, dapat memberikan pendidikan hukum bagi setiap warga negara bahwa bagi siapa saja yang melanggar harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Intinya Jenderal Tito sebagai kapolri patut didukung dan diapresisi atas ketegasan dan keberaniannya dalam menegakkan hukum di Indonesia. Agar upaya penyebaran disintegrasi bangsa lewat pikiran, perkataan dan perbuatan dapat segera dicegah," tegas Andy. [wah]  

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya