Berita

Febri Diansyah/net

Hukum

Suap BPK Libatkan Banyak Pihak, KPK Belum Temukan Tersangka Baru

SELASA, 30 MEI 2017 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga perkara suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melibatkan banyak pihak.

Meski begitu, penyidik belum akan menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut dalam waktu dekat.

"Perbuatan ini diduga dilakukan bersama-sama. Saat ini kami masih proses dua orang di Kemendes PDTT, dua orang di BPK. Apakah ada keterlibatan pihak lain, tentu perlu kami dalami dari info yang didapatkan," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa (30/5).


Menurut Febri, penyidik KPK akan menelusuri siapa saja pejabat Kemendes yang berwenang melakukan hubungan langsung dengan auditor BPK dalam menyerahkan laporan keuangan.

"Apakah yang berwenang di bagian kesekjenan ataukah di bagian inspektorat. Itu poin yang akan kami telusuri mulai dari pemeriksaan saksi," jelas Febri.

Pada Jumat malam (26/5), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kemendes PDTT dan BPK RI. Enam orang petugas BPK dan satu pejabat Kemendes PDTT diseret ke kantor lembaga pemberantas korupsi itu.

Mereka terjerat dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT oleh BPK RI.

Keesokan harinya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu, Inspektur Jenderal Kemendes, Sugito; pejabat Eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo; pejabat Eselon I BPK, Rachmadi Saptogiri; dan Auditor BPK, Ali Sadli.

Dua pejabat Kemendes PDTT tersebut diduga memberikan suap terhadap pejabat dan auditor BPK menyangkut pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya