Berita

Sapi/Net

Dunia

Negara Bagian India Ini Tolak Larangan Penjualan Ternak Untuk Disembelih

SELASA, 30 MEI 2017 | 18:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Beberapa negara bagian India menentang keputusan pemerintah federal untuk melarang penjualan ternak untuk disembelih.

Pemerintah daerah Bengal Barat di India timur dan Kerala di selatan mengatakan mereka tidak akan mengikuti perintah yang mereka nilai sewenang-wenang karena melarang penjualan ternak di pasar ternak.

Sementara itu pemerintah federal mengatakan bahwa perintah tersebut ditujukan untuk mencegah perdagangan hewan yang tidak terkendali dan tidak diatur.


Namun para kritikus mengatakan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk melindungi sapi, binatang yang dianggap suci oleh mayoritas penduduk Hindu di India.

Bengal Barat dan Kerala termasuk di antara beberapa negara bagian di India dimana daging sapi merupakan bagian dari masakan lokal.

BBC
memuat bahwa larangan tersebut akan melukai para petani, dan industri seperti pengolahan makanan dan kulit sapi.

Banyak negara telah secara aktif mulai memberlakukan larangan pemotongan sapi setelah partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata membentuk pemerintah federal India pada tahun 2014.

Negara bagian barat Gujarat mengeluarkan undang-undang pada bulan Maret untuk membuat mereka yang menyembelih sapi dihukum seumur hidup.

Kelompok tersebut bahkan membunuh pria Muslim karena dicurigai melakukan pembantaian sapi. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya