Berita

Paspor Australia/Net

Dunia

Pedofil Australia Segera Dilarang Bepergian Ke Luar Negeri

SELASA, 30 MEI 2017 | 17:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Warga Australia yang dihukum karena kasus pedofilia akan berpotensi ditolak paspornya.

Dalam rencana "world first" yang diusulkan pemerintah Australia, negeri kanguru berencana melarang pelanggar seks yang terdaftar untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.

Proposal itu akan diajukan ke parlemen.


Menteri Kehakiman Michael Keenan mengatakan, bila terealisasi, maka aturan akan mempengaruhi sekitar 20.000 pelanggar yang telah menyelesaikan hukuman namun tetap diawasi oleh pihak berwenang.

Pelanggar seks akan bisa mengajukan paspor jika mereka tidak lagi masuk daftar pemerintah sebagai pedofil.

"Tidak ada negara yang pernah mengambil tindakan tegas dan tegas untuk menghentikan warganya pergi ke luar negeri, seringkali ke negara-negara yang rentan, untuk menyiksa anak-anak," kata Keenan.

Menurut daftar pemerintah, sekitar 800 pelaku seks terdaftar melakukan perjalanan ke luar negeri dari Australia pada tahun 2016.

Pemerintah mengatakan sekitar 3.200 pelanggar seks tidak akan pernah memenuhi syarat untuk paspor karena dipantau seumur hidup.

Keenan menggambarkan pariwisata seks anak sebagai kejahatan yang benar-benar menjijikkan.

Proposal tersebut dicapai dengan Senator Derryn Hinch yang independen, juru kampanye lama untuk undang-undang yang lebih ketat untuk menangani pelaku kejahatan seks.

Hinch mengatakan bahwa proposal tersebut akan melindungi anak-anak.

"Anda pergi ke Bali, Anda pergi ke Phnom Penh, Anda pergi ke Siem Reap, dan Anda melihat orang-orang Australia paruh baya di sana, pria kulit putih, dengan anak muda, mereka tidak ada di sana untuk berjemur," ujarnya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya