Berita

Paspor Australia/Net

Dunia

Pedofil Australia Segera Dilarang Bepergian Ke Luar Negeri

SELASA, 30 MEI 2017 | 17:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Warga Australia yang dihukum karena kasus pedofilia akan berpotensi ditolak paspornya.

Dalam rencana "world first" yang diusulkan pemerintah Australia, negeri kanguru berencana melarang pelanggar seks yang terdaftar untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.

Proposal itu akan diajukan ke parlemen.


Menteri Kehakiman Michael Keenan mengatakan, bila terealisasi, maka aturan akan mempengaruhi sekitar 20.000 pelanggar yang telah menyelesaikan hukuman namun tetap diawasi oleh pihak berwenang.

Pelanggar seks akan bisa mengajukan paspor jika mereka tidak lagi masuk daftar pemerintah sebagai pedofil.

"Tidak ada negara yang pernah mengambil tindakan tegas dan tegas untuk menghentikan warganya pergi ke luar negeri, seringkali ke negara-negara yang rentan, untuk menyiksa anak-anak," kata Keenan.

Menurut daftar pemerintah, sekitar 800 pelaku seks terdaftar melakukan perjalanan ke luar negeri dari Australia pada tahun 2016.

Pemerintah mengatakan sekitar 3.200 pelanggar seks tidak akan pernah memenuhi syarat untuk paspor karena dipantau seumur hidup.

Keenan menggambarkan pariwisata seks anak sebagai kejahatan yang benar-benar menjijikkan.

Proposal tersebut dicapai dengan Senator Derryn Hinch yang independen, juru kampanye lama untuk undang-undang yang lebih ketat untuk menangani pelaku kejahatan seks.

Hinch mengatakan bahwa proposal tersebut akan melindungi anak-anak.

"Anda pergi ke Bali, Anda pergi ke Phnom Penh, Anda pergi ke Siem Reap, dan Anda melihat orang-orang Australia paruh baya di sana, pria kulit putih, dengan anak muda, mereka tidak ada di sana untuk berjemur," ujarnya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya