Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Beda Penanganan Ahok Dengan Rizieq, Romo Syafii: Ada Yang Tidak Biasa Di Kepolisian

SELASA, 30 MEI 2017 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Penetapan status tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kasus dugaan pornografi yang melibatkan seorang perempuan bernama Firza Husein dipertanyakan.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i mengatakan bahwa penetapan seorang menjadi tersangka perlu dua alat yang cukup. Alat bukti itupun menurutnya perlu diklarifikasi.

"Seseorang sebagai tersangka itu kan perlu alat bukti ya dan alat bukti itu harus diverifikasi," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).


Menurut Romo Syafii, begitu politisi Gerindra biasa disapa, polisi harusnya mencari terlebih dahulu siapakah pengunggah chat mesum itu. Kasus ini kata dia sama seperti kasus Buni Yani yang mengunggah suntingan video pidato Basuki Tjahaja  Purnama alias Ahok semasa dia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pulau Seribu.

Dia pun sanksi jika polisi sudah melakukan pengejaran terhadap penyebar chat yang diduga mengandung unsur pornografi itu. Romo Syafii pun menegaskan jika proses hukum terhadap Rizieq perlu di evaluasi kembali.

"Sebagai contoh misalnya ketika Ahok akan ditetapkan tersangka, itu dulu kan yang ditetapkan tersangka duluan pengunggahnya Buni Yani. Ini kan dia tersangka karena kasus video pornonya itu. Tapi belum ada konfirmasi dari pengunggahnya siapa dimana di unggahnya. Maka menurut saya ini sesuatu yang tidak biasa dilakukan kepolisian. Harus dievaluasi​," urainya.

Salah satu alat bukti yang dikantongi kepolisian adalah chat mesum orang yang dituding sebagai Rizieq Shihab dan Firza Husein. Chat tersebut disebarluaskan oleh orang hingga kini belum diketahui timbanya oleh pihak kepolisian.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya