Berita

Net

Hukum

Polisi Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab

SELASA, 30 MEI 2017 | 16:18 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab.

"Itulah yang diharapkan, misalnya ada aturan kepolisian merasa tidak cocok atau tidak sesuai aturan, ada lembaga yang menguji," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (30/5).

Menurut Argo, proses praperadilan di persidangan merupakan sebagai sarana untuk menguji dan membuktikan terkait penetapan status seorang menjadi tersangka.


"Kita buktikan di situ itu lebih bagus," katanya.

Argo memastikan, penyidik akan membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap Rizieq sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Polisi menetapkan tersangka terhadap Rizieq terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto porno yang melibatkan seorang muridnya Firza Husein pada Senin (29/5). Rizieq dijerat dengan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 8 junto pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [wah]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya