Berita

Al-Khaththath/net

Hukum

Kuasa Hukum: Harusnya Al-Khaththath Bebas Hari Ini

SELASA, 30 MEI 2017 | 16:05 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath, Achmad Michdan menegaskan kliennya belum dibebaskan pada hari ini.

Pernyataan itu disamapaikan Achmad terkait tersebarnya selebaran yang menyebut Al Khaththath akan bebas setelah menjalani penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama 60 hari.
          
“Saya tidak tahu siapa yang nyebar selebaran itu, yang jelas hari ini tidak ada pembebasan,” kata Achmad saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/5).


Namun demikian, Achmad mengakui jika sesuai hitungan masa penahanan, Al-Khaththath memang bebas hari ini. Namun, penahanan Al-Khaththath sempat dibantarkan beberapa waktu lalu lantaran menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok.

“Harusnya bebas hari ini. Cuma beliau lima hari di rumah sakit tidak masuk dalam hitungan penahanan jadi dia harus kembali ke tahanan dahulu,” kata Ahcmad.

Penyebab sakit itulah yang membuat Al-Khaththath kembali ke ruang tahanan.

“Sudah, sudah di ruang tahanan lagi sejak dua hari lalu. Kondisinya sudah tidak sakit,” katanya.
         
Lebih lanjut, Achmad pun mengakui pihaknya belum bisa memastikan kapan kliennya itu akan dibebaskan.

“Belum tahu, Kamis besok kami akan ke sana (Brimob) nanya hal itu,” demikian Achmad.

Sekjen FUI Al Khaththath ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok atas tudingan makar. Hingga kini kasusnya masih ditangani Polda Metro Jaya.[san]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya