Berita

Politik

Partai Lama Juga Bisa Kelabakan Kalau Syarat Ikut Pemilu Diperberat

SELASA, 30 MEI 2017 | 13:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mempertanyakan substansi pengetatan syarat verifikasi partai politik peserta pemilu di RUU Pemilu. Karena tidak memberikan konstribusi maksimal pada penguatan kelembagaan.

"Kita kecenderungannya lebih banyak menonjolkan rezim administratif. Yang pada akhirnya memicu efek lanjutan parpol hanya bisa dikelola pemodal untuk bisa memenuhi syarat administratif yang kemudian diwujudkan dengan penuh akal-akalan," kata Titi saat dihubungi (Selasa, 30/5).

Alih-alih untuk menciptakan kader unggul, persyaratan ketat cuma menciptakan rezim administratif. "Padahal di era teknologi dan informasi seperti sekarang ini harusnya RUU Pemilu memikirkan jauh ke depan pengaruh teknologi tidak berkutat pada adminstratif," ungkapnya.


Pengetatan syarat tersebut, katanya melanjutkan, juga akan memiliki konsekuensi terhadap semua partai, bukan hanya partai baru namun juga partai lama. "Kami meyakini dengan syarat diperketat jangankan partai baru, partai lama saja bisa kelabakan," tandasnya.

Dia berharap DPR dan pemerintah tidak berkutat pada pembahasan yang kontroversial seperti penambahan jumlah anggota DPR, saksi dibiayai negara, panitia seleksi DPD di provinsi, jumlah anggota DPD dikurangi, anggota KPU dari parpol dan sebagainya.

Dan yang terakhir wacana mewajibkan semua partai politik memiliki kepengurusan dan keanggotan partai wajib 100% di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Itu menurut kami kontraproduktif. Karena pembahasan RUU Pemilu terlambat dengan waktu yang pendek ditambah keterlambatan verifikasi parpol yang butuh waktu panjang apalagi jika syarat diperberat," kata Titi.

Menurut dia, syarat ketat verifikasi parpol butuh waktu dan persiapan. Kecuali jika verifikasi dilakukan asal-asalan maka kecermatan akan hilang, kecuali hanya untuk basa-basi itu bisa saja dilakukan.

"Verifikasi dengan aturan lama saja kalau konsisten dilakukan sebenarnya sudah cukup ketat dan merepotkan partai-partai yang lama. Apalagi kalau ditambah dengan syarat verifikasi yang baru. Kalau mau jujur parpol pakai syarat yang lama banyak tidak lolos kalau verifikasi konsisten," kata Titi.

Pihaknya menyayangkan pembahasan RUU Pemilu berlarut-larut padahal tantangan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak main-main karena pelaksanaannya sekaligus Pilpres dan Pileg. "Namun pembahasan di DPR selalu molor dan tarik menarik. Sejak awal Perludem ingatkan pembahasan harus realistis," kata Titi.

Perludem sendiri sejak awal merekomendasikan tiga hal penting yakni fokus tindak lanjut putusan MK, pansus DPR dan pemerintah sinkronkan harmonisasi pileg dan pilpres serta fokus pada aturan hukum Pemilu seperti politik uang dan lainnya. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya