Berita

Politik

Partai Lama Juga Bisa Kelabakan Kalau Syarat Ikut Pemilu Diperberat

SELASA, 30 MEI 2017 | 13:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mempertanyakan substansi pengetatan syarat verifikasi partai politik peserta pemilu di RUU Pemilu. Karena tidak memberikan konstribusi maksimal pada penguatan kelembagaan.

"Kita kecenderungannya lebih banyak menonjolkan rezim administratif. Yang pada akhirnya memicu efek lanjutan parpol hanya bisa dikelola pemodal untuk bisa memenuhi syarat administratif yang kemudian diwujudkan dengan penuh akal-akalan," kata Titi saat dihubungi (Selasa, 30/5).

Alih-alih untuk menciptakan kader unggul, persyaratan ketat cuma menciptakan rezim administratif. "Padahal di era teknologi dan informasi seperti sekarang ini harusnya RUU Pemilu memikirkan jauh ke depan pengaruh teknologi tidak berkutat pada adminstratif," ungkapnya.


Pengetatan syarat tersebut, katanya melanjutkan, juga akan memiliki konsekuensi terhadap semua partai, bukan hanya partai baru namun juga partai lama. "Kami meyakini dengan syarat diperketat jangankan partai baru, partai lama saja bisa kelabakan," tandasnya.

Dia berharap DPR dan pemerintah tidak berkutat pada pembahasan yang kontroversial seperti penambahan jumlah anggota DPR, saksi dibiayai negara, panitia seleksi DPD di provinsi, jumlah anggota DPD dikurangi, anggota KPU dari parpol dan sebagainya.

Dan yang terakhir wacana mewajibkan semua partai politik memiliki kepengurusan dan keanggotan partai wajib 100% di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Itu menurut kami kontraproduktif. Karena pembahasan RUU Pemilu terlambat dengan waktu yang pendek ditambah keterlambatan verifikasi parpol yang butuh waktu panjang apalagi jika syarat diperberat," kata Titi.

Menurut dia, syarat ketat verifikasi parpol butuh waktu dan persiapan. Kecuali jika verifikasi dilakukan asal-asalan maka kecermatan akan hilang, kecuali hanya untuk basa-basi itu bisa saja dilakukan.

"Verifikasi dengan aturan lama saja kalau konsisten dilakukan sebenarnya sudah cukup ketat dan merepotkan partai-partai yang lama. Apalagi kalau ditambah dengan syarat verifikasi yang baru. Kalau mau jujur parpol pakai syarat yang lama banyak tidak lolos kalau verifikasi konsisten," kata Titi.

Pihaknya menyayangkan pembahasan RUU Pemilu berlarut-larut padahal tantangan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak main-main karena pelaksanaannya sekaligus Pilpres dan Pileg. "Namun pembahasan di DPR selalu molor dan tarik menarik. Sejak awal Perludem ingatkan pembahasan harus realistis," kata Titi.

Perludem sendiri sejak awal merekomendasikan tiga hal penting yakni fokus tindak lanjut putusan MK, pansus DPR dan pemerintah sinkronkan harmonisasi pileg dan pilpres serta fokus pada aturan hukum Pemilu seperti politik uang dan lainnya. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya