Berita

Politik

Partai Lama Juga Bisa Kelabakan Kalau Syarat Ikut Pemilu Diperberat

SELASA, 30 MEI 2017 | 13:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mempertanyakan substansi pengetatan syarat verifikasi partai politik peserta pemilu di RUU Pemilu. Karena tidak memberikan konstribusi maksimal pada penguatan kelembagaan.

"Kita kecenderungannya lebih banyak menonjolkan rezim administratif. Yang pada akhirnya memicu efek lanjutan parpol hanya bisa dikelola pemodal untuk bisa memenuhi syarat administratif yang kemudian diwujudkan dengan penuh akal-akalan," kata Titi saat dihubungi (Selasa, 30/5).

Alih-alih untuk menciptakan kader unggul, persyaratan ketat cuma menciptakan rezim administratif. "Padahal di era teknologi dan informasi seperti sekarang ini harusnya RUU Pemilu memikirkan jauh ke depan pengaruh teknologi tidak berkutat pada adminstratif," ungkapnya.


Pengetatan syarat tersebut, katanya melanjutkan, juga akan memiliki konsekuensi terhadap semua partai, bukan hanya partai baru namun juga partai lama. "Kami meyakini dengan syarat diperketat jangankan partai baru, partai lama saja bisa kelabakan," tandasnya.

Dia berharap DPR dan pemerintah tidak berkutat pada pembahasan yang kontroversial seperti penambahan jumlah anggota DPR, saksi dibiayai negara, panitia seleksi DPD di provinsi, jumlah anggota DPD dikurangi, anggota KPU dari parpol dan sebagainya.

Dan yang terakhir wacana mewajibkan semua partai politik memiliki kepengurusan dan keanggotan partai wajib 100% di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Itu menurut kami kontraproduktif. Karena pembahasan RUU Pemilu terlambat dengan waktu yang pendek ditambah keterlambatan verifikasi parpol yang butuh waktu panjang apalagi jika syarat diperberat," kata Titi.

Menurut dia, syarat ketat verifikasi parpol butuh waktu dan persiapan. Kecuali jika verifikasi dilakukan asal-asalan maka kecermatan akan hilang, kecuali hanya untuk basa-basi itu bisa saja dilakukan.

"Verifikasi dengan aturan lama saja kalau konsisten dilakukan sebenarnya sudah cukup ketat dan merepotkan partai-partai yang lama. Apalagi kalau ditambah dengan syarat verifikasi yang baru. Kalau mau jujur parpol pakai syarat yang lama banyak tidak lolos kalau verifikasi konsisten," kata Titi.

Pihaknya menyayangkan pembahasan RUU Pemilu berlarut-larut padahal tantangan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak main-main karena pelaksanaannya sekaligus Pilpres dan Pileg. "Namun pembahasan di DPR selalu molor dan tarik menarik. Sejak awal Perludem ingatkan pembahasan harus realistis," kata Titi.

Perludem sendiri sejak awal merekomendasikan tiga hal penting yakni fokus tindak lanjut putusan MK, pansus DPR dan pemerintah sinkronkan harmonisasi pileg dan pilpres serta fokus pada aturan hukum Pemilu seperti politik uang dan lainnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya