Berita

Alfian Tanjung

Hukum

Usai Diperiksa 7 Jam, Ustaz Alfian Tanjung Langsung Ditahan Polisi

SELASA, 30 MEI 2017 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Ustaz Alfian Tanjung resmi berstatus tersangka kasus dugaan ujaran kebencian serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penetapan tersebut dilakukan usai pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di gedung Bareskrim Polri, Selasa dini hari, (30/5).

"Benar (statusnya) sudah tersangka. Kebetulan saya salah satu kuasa hukumnya," ungkap pengacara Henry Kurniawan kepada Kantor Berita Polirik RMOL melalui pesan singkat elektronik, Selasa siang.

Hal itu juga dibenarkan Kabagpenum Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul. Namun, Martinus belum merinci betul terkait kasus apakah yang menjerat dosen Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) tersebut.


"Iya, benar. (Alfian Tanjung tersangka dan ditahan), sejak 30 Mei. (Kasusnya) yang di Surabaya," kata Martinus.

Alfian ditetapkan sebagai tersangka terkait ceramahnya tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya, beberapa waktu lalu. Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI.

Pelapor kasus tersebut adalah Sudjatmiko, warga Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, Alfian juga sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal PKI. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya