Berita

Hukum

Resmi, Satgas Pemuda Muhammadiyah Ajukan Penangguhan Penahanan Ibu Nuril

SELASA, 30 MEI 2017 | 12:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Mataram resmi memberikan jaminan penangguhan penahanan kepada Nuril Baiq Maknun, warga Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, yang akrab disapa Ibu Nuril.

Rombongan Satgas Advokasi dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Mataram, Candra dan Direktur Satgas, Syahrul. Turut serta dalam rombongan Ketua Pimpinan Wilayat Nasyiatul Aisyiyah NTB serta perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

Syahrul menjelaskan setelah dilanching pada Jumat (26/5) pekan lalu, Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Mataram berkomitmen untuk mengawal kasus Ibu Nuril, yang dituduh mentransmisikan rekaman elektronik yang bermuatan kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE.


Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah bersama PWNA NTB, IMM, dan IPM pun telah menyambangi Lapas Mataram Sabtu (27/5) untuk menyampaikan langsung bentuk dukungan dan akan memberikan jaminan surat penangguhan penahanan. Namun tidak berhasil menemui karena jadwal besuk tahanan yang masih menjalani proses persidangan hanya pada hari Selasa dan Kamis.

"Maka tim Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Mataram pada hari ini menemui Ibu Nuril disela sela sebelum persidangan dimulai. Ibu Nuril menyampaikan terimakasih kepada Muhammadiyah yang berkenan berikan jaminan penangguhan penahanan," jelas Syahrul (Selasa, 30/5).

Surat jaminan penangguhan penahanan diberikan langsung oleh Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal. Untuk lebih menguatkan, Ketua PWNA NTB dan pimpinan organisasi otonom Muhammadiyah lainnya juga memberikan surat jaminan yang sama terhadap Ibu Nuril.

Syahrul mengungkapkan permohonan penangguhan penahanan terhadap ibu Nuril atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU ITE sudah seharusnya dikabulkan.

"Karena kami menjamin bahwa Ibu Nuril tidak akan melarikan diri, apalagi sampai merusak atau menghilangkan barang bukti. Bahkan kami sebagai penjamin sangat yakin ibu Nuril memiliki itikad baik tidak akan mempersulit jalannya pemeriksaan di sidang pengadilan," ungkap Syahrul.

Dia menegaskan tidak ada alasan yang kuat untuk menahan Ibu Nuril. Apalagi menurutnya, yang bersangkutan adalah korban dalam kasus perkara ini.

"Tentu langkah Satgas Advokasi ini semata-mata melihat aspek keadilan dan kemanusiaan. Ibu Nuril seorang Ibu yang punya tanggungjawab untuk mengasuh anaknya. Apalagi sejak kasus ini menimpa dirinya suami Ibu Nuril tidak bekerja lagi karena menggantikan peran Ibu Nuril menjaga anak anaknya.

Diakuinya saat ini proses hukum kasus ini sedang bergulir di peradilan."Kami hargai betul proses yang sedang berlangsung. Harapan saat ini ada pada majelis hakim untuk berikan penangguhan penahanan pada ibu Nuril," tandasnya.

Kasus ini bermula ketika Ibu Nuril ditelpon oleh oknum kepala sekolah yang menceritakan pengalaman pribadinya. Percakapan yang sangat bermuatan unsur pelecehan seksual tersebut kemudian direkam oleh Ibu Nuril.

Pada Desember 2014, seorang rekan meminjam handphonenya, kemudian mengambil rekaman percakapan antara oknum kepala sekolah dan Nuril. Rekaman tersebut bocor, membuat oknum kepala sekolah yang membeberkan aib dirinya sendiri pada Nuril malu dan kemudian melaporkan ke Kepolisian. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya