Berita

Agung Firman Sampurna/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agung Firman Sampurna: Enggak Ada Audit Ulang Di Kemendes, Karena Prosesnya Sudah Melewati Sistem Ketat

SELASA, 30 MEI 2017 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria yang sudah dua kali ber­turut-turut duduk di kursi ang­gota BPK ini menyayangkan kasus suap yang menjerat anak buahnya itu. Kendati kedua anak buahnya ditangkap KPK dalam dugaan suap terkait pemberian opini WTP atas audit laporan keuangan Kemendes, dia me­negaskan, tak akan ada audit ulang. Berikut penuturan Agung Firman Sampurna;

Bagaimana Anda menang­gapi dugaan kasus suap yang menjerat kedua anak buah Anda?
Itu merupakan penegakan hukum ya. Dan menurut saya penegakan hukum tidak boleh dikomentari, itu wilayah dari aparat penegak hukum dalam hal ini KPK.

Silakan KPK bekerja, kami punya kepercayaan mereka profesional, seperti kami diaudit profesional. Kami percaya KPK profesional, kami taat hukum, kami taati proses hukum.

Silakan KPK bekerja, kami punya kepercayaan mereka profesional, seperti kami diaudit profesional. Kami percaya KPK profesional, kami taat hukum, kami taati proses hukum.

Terkait posisi mereka di BPK bagaimana?

Mereka akan dibebastugaskan dari jabatannya. Sebab, yang bersangkutan harus berkon­sentrasi dengan kasus yang dihadapinya. Kegiatan kami kan cukup banyak, jadi sudah pasti nanti akan kami persilakan untuk berkonsentrasi.

Dampak negatif dari kasus ini praktis bisa mengancam integritas BPK sebagai audi­tor negara?
Kami sangat menyesalkan kalau ada orang yang mend­egradasi opini (WTP). Itu sama dengan mendelegitimasi Presiden dan upaya-upayanya menjadi­kan negara ini lebih akunta­bel. Padahal pemerintah telah menunjukkan upaya yang signifi­kan, untuk memperbaiki laporan keuangan supaya lebih akuntabel lho. Untuk pertama kalinya da­lam 12 tahun suspend dan beber­apa masalah signifikan berhasil diatas. Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami yakin seluruh opini yang diberikan baik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, khususnya laporan keuangan pemerintah pusat sudah benar. Termasuk opini WTP yang diberikan ke­pada Kemendes PDTT.

Atas dasar apa Anda begitu yakin?
Itu karena proses audit me­lewati sistem ketat, mulai dari tahap perencanaan, pengumpu­lan bukti, pengujian, klarifikasi, diskusi sampai dengan proses penyusunan action plan. Sampai dengan saat ini kami punya keyakinan seluruh opini yang diberikan sudah melewati sistem tersebut, dan sistem tersebut teruji, jadi kalau kami menyam­paikan opini pada saat ini WTP itu betul-betul WTP.

Tapi kan auditor juga bagian dari sistem, dan bisa sangat menentukan hasilnya?
Betul, auditor merupakan bagian dari sistem tersebut, dan sebagai manusia kemungkinan melakukan hal yang meny­impang itu bahkan semuanya mungkin. Tapi yakin karena meskipun ada oknum yang ber­main, hasilnya tidak akan semu­dah itu dipengaruhi.

Kenapa bisa begitu?
Karena pemeriksaan di BPK adalah sistem yang sangat ter­struktur dan terlembaga. Proses pemeriksaan di BPK adalah bagian sistem bukan perorangan. Pihak yang terlibat di dalam audit itu cukup banyak, mulai dari anggota tim junior, senior, pengendali teknis, penjamin mutu, hingga pimpinan BPK. Itu menjadi prosedur yang begitu panjang, di mana di dalamnya ada quality insurrance, dan qual­ity control untuk sampai dengan konsep laporan hasil pemerik­saan yang di dalamnya ada opini. Di dalam laporan itu, terdapat buku opini, buku kepatuhan dan buku efektivitas. Jadi sebetulnya pemeriksaan di BPK sudah san­gat ketat, termasuk pengawasan terhadap auditor. Dan untuk mendapat opini yang baik, bukan sesuatu yang mudah.

Tapi faktanya tetap saja bobol, bagaimana itu?
Oleh karena itu kami su­dah siapkan katup pengaman yang lain, yaitu Majelis Dewan Kehormatan dan Kode Etik. Majelis ini dibuat agar masyarakat, entitas atau siapa pun bisa menyampaikan lapo­rannya kepada BPK. Sistem ini juga tidak bergantung kepada figur satu jabatan. Apakah itu tortama (auditor utama), kepala sub auditorat, bahkan anggota BPK, sampai sidang badan, jadi begitu banyak yang terlibat dan tahapnya panjang.

Dengan adanya kasus ini, apakah akan ada audit ulang di Kemendes PDT?

Enggak ada audit ulang, karena saya katakan tadi audit di BPK itu sistem, jadi tidak ber­gantung dengan seorang tor­tama, tidak bergantung dengan kepala auditorat bahkan tidak bergantung dengan pimpinan BPKseperti saya. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya