Berita

Haryono Umar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Haryono Umar: Paling Tidak Hasil Auditnya Harus Dievaluasi Dong

SELASA, 30 MEI 2017 | 10:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas auditor senior Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini punya pendapat beda dengan Anggota BPK, Agung Firman Sampurna terkait hasil audit BPK terhadap Kemendes yang kadung ternodai dengan praktik dugaan suap.

Apa saja pendapat Haryono Berikut penuturan lengkapnya kepada Rakyat Merdeka:

Bagaimana Anda melihat kejadian OTT yang menimpa dua auditor BPK baru-baru ini?
(Hasil audit) itu kan jadi tidak independen. (Seharusnya au­dit) itu adalah sesuatu yang profesional. Tapi ini justru di­gunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dari pihak kementeriannya maupun dari pihak BPK-nya. Semestinya di kementerian, Irjennya itu menjaga dalam artian dia tidak menutupi. Seharusnya mem­perbaiki, meminta dan mem­bimbing para direktur jenderal lainnya agar mentaati peraturan mengenai keuangan itu. Tapi kan kenyataannya tidak. Irjennya itu justru melakukan suap dan menutupi yang seharusnya bu­kan WTP menjadi WTP dengan melakukan suap. Dengan de­mikian mereka tidak melakukan tugasnya dengan sebaiknya.

(Hasil audit) itu kan jadi tidak independen. (Seharusnya au­dit) itu adalah sesuatu yang profesional. Tapi ini justru di­gunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dari pihak kementeriannya maupun dari pihak BPK-nya. Semestinya di kementerian, Irjennya itu menjaga dalam artian dia tidak menutupi. Seharusnya mem­perbaiki, meminta dan mem­bimbing para direktur jenderal lainnya agar mentaati peraturan mengenai keuangan itu. Tapi kan kenyataannya tidak. Irjennya itu justru melakukan suap dan menutupi yang seharusnya bu­kan WTP menjadi WTP dengan melakukan suap. Dengan de­mikian mereka tidak melakukan tugasnya dengan sebaiknya.

Kalau di BPK bagaimana?
Ya tugas sebagai pengawas itu tidak dijalankan, abuse of power. Inilah yang harus dibe­nahi. Karena kejadian seperti ini bukan baru kali ini terjadi. Tapi sudah beberapa kali, bahkan di daerah-daerah kan juga sudah pernah BPK-nya juga disuap. Seperti waktu itu di Kementerian ESDM sudah seperti itu kan di persidangan, disampaikan bahwa BPK-nya itu dapat, dari pihak irjennya juga dapat, yang waktu itu terdakwanya mantan irjennya itu, jadi dia cerita. Jadi seharusnya lembaga atau seseorang yang seharusnya men­gawal dan menjaga agar laporan keuangan itu baik, akuntabel, tapi malah mereka sendiri yang main. Kalau sudah seperti itu, kita percaya ke mana lagi.

Terus apa dong yang harus dilakukan untuk memperbaiki semua ini?
Yang jelas bagi yang bersalah itu harus diambil tindakan secara hukum yang nama-namanya ke­marin sudah menjadi tersangka dan ditahan. Tapi ke depannya ini seperti BPK harus mengem­balikan marwah dia, kan saat ini orang banyak yang tidak percaya mengenai WTP-WTP, karena kan kita nggak bisa menghindari pemikiran masyarakat. Oleh kar­ena itu, BPK harus menunjukkan bukan dengan kata-kata, namun dijawab dengan tindakan.

Lantas apa tindakan yang mesti diambil BPK itu?
Paling tidak audit yang di bawah auditor utama (tersangka Rochmadi Saptogiri) yang ke­marin tertangkap itu harus di­evaluasi. Apakah ada main-main atau tidak. Sehingga nanti hasil evaluasinya itu disampaikan ke­pada publik agar transparan.

Sayangnya BPK keukeuh menyatakan tak akan men­gaudit ulang hasil auditnya itu..

Itu kan protap (prosedur tetap) yang ada di situ, supaya lembaga itu tetap legitimate. Kalau yang namanya legitimate itu kan bahwa sistem yang diterapkan di lembaga harus sama dengan sistem dan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Itu akan terbangun legitimate-nya. Kemudian di Kemendes sendiri harus betul-betul melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jangan-jangan kan Irjennya itu yang disuruh aja kan. Bagaimana dengan yang lain, bahwa kesalahan-kesalahan itu bukan hanya di irjennya aja kan, di direktorat jenderal lain­nya juga harus dilakukan evalu­asi walaupun ini sudah masuk ke ranah hukum. Tetapi sebagai lembaga juga harus melakukan evaluasi dan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran. Kalau pelanggaran etika kan bisa, kec­uali pelanggaran hukumnya baru diserahkan ke KPK.

WTP kan menjadi tolak ukur Presiden untuk menilai kinerja bawahannya, dengan kejadian ini apa masih pantas audit BPK dijadikan landasan penilain?
Presiden memang berharap dengan WTP ini sudah mencer­minkan keadaan yang sebe­narnya di kementerian. Tetapi dalam praktiknya itu ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pak Presiden maunya kan apa adanya, kalau belum WTP ya jangan WTP. Setelah ada kasus seperti ini jadinya di mana untuk mempercayai WTP. Artinya perlu ada langkah dari kementerian harus menyam­paikan kepada Presiden bahwa hasil WTP-nya itu bukan hasil kongkalikong, dengan bukti dan irjennya itu harus membuka diri, bukan malah sebaliknya dia menutup-nutupi. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya