Berita

Raja Juli Antoni

Politik

PSI Tak Setuju Wacana Penambahan Kursi DPR RI

SELASA, 30 MEI 2017 | 07:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak wacana penambahan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dari sekarang berjumlah 560 kursi. Bagi PSI, yang dibutuhkan bukan penambahan kursi, tetapi optimalisasi kualitas anggota Dewan.

"DPR terus disorot karena kinerjanya belum memuaskan ekspektasi publik," lanjut jelas Sekjen PSI, Raja Juli Antoni (Selasa, 30/5).

Dalam hal fungsi legislasi, dia mencontohkan, baik kualitas undang-undang yang dihasilkan maupun target penyelesaian Prolegnas tidak memadai. Belum lagi yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi.


Demikian pula fungsi-fungsi yang lain seperti pengawasan dan menyerap aspirasi, dinilai Toni bukan karena keterbatasan jumlah.

"Peran DPR belum maksimal, sebaiknya jumlah yang ada dioptimalkan, termasuk fungsi-fungsi tenaga ahli," ungkap mantan Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah ini.

Apalagi, penambahan kursi DPR juga akan berdampak pada membengkaknya anggaran negara untuk gaji, tunjangan dan fasilitas anggota DPR.

"Tidak ada jaminan penambahan anggaran akan meningkatkan kinerja DPR, sebaliknya alokasi untuk kesejahteraan rakyat berkurang," tandas Toni.

Di tengah molornya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, sejumlah isu krusial masih belum disepakati. Di antaranya terkait wacana penambahan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dari sekarang berjumlah 560 kursi.

Pemerintah mengusulkan penambahan maksimal 5 kursi untuk tambahan kekurangan kursi di 3 wilayah, yaitu Kalimantan Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Lima kursi lagi untuk daerah otonom baru. DPR menginginkan penambahan hingga 19 kursi untuk mengatasi kekurangan keterwakilan.

Tentang realokasi kursi, menurutnya, sebaiknya perlu ditata ulang pembagian kursi berdasarkan prinsip one person, one vote, one value (OPOVOV). "Untuk menjamin proporsionalitas besaran daerah pemilihan (dapil), sebaiknya didasarkan pada sensus penduduk tiap 10 tahun," lanjut Toni.

Mengutip keprihatinan dari kalangan pegiat demokrasi, Toni mengamini soal tertutupnya pembahasan penambahan kursi. “Hal ini melanggar prinsip keterbukaan dalam penyusunan undang-undang,” tegas Toni.

Pihak Pansus, kata Toni, disarankan untuk menyerap aspirasi terutama dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan maupun kekurangan keterwakilan. "Jangan hanya berdasarkan kepentingan parpol semata, tetapi publik harus didengarkan," pungkasnya.  [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya