Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Polisi Terbitkan Red Notice Untuk Rizieq Shihab

SENIN, 29 MEI 2017 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya segera menerbitkan red notice atau surat peringatan untuk Interpol terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Penyidik akan membuat surat perintah penangkapan besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (29/5).

Menurutnya, penyidik mengambil prosedur untuk menangkap Rizieq yang menghindar dari panggilan pemeriksaan karena terindikasi posisinya saat ini di Arab Saudi. Polda Metro berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri guna melakukan pencarian. Kemudian Divhubinter Polri meneruskan red notice atas nama Rizieq Shihab kepada Interpol.


"Penyidik terlebih dahulu akan menetapkan daftar pencarian orang sebelum menerbitkan red notice, sebagai syarat prosedur yang harus dilengkapi," jelas Argo.

Ditambahkan Argo, penyidik sejauh ini telah bertindak persuasif melalui tim pengacara Rizieq untuk dapat memenuhi panggilan, namun hal itu tidak mendapat tanggapan positif.

Polisi sendiri telah menyematkan status tersangka terhadap Rizieq dan murid perempuannya bernama Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto porno. Atas dasar itu, Rizieq dijerat pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau poasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya