Berita

Net

Politik

KPU Uji Publik Peraturan Pilkada 2018

SENIN, 29 MEI 2017 | 21:47 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum akan melakukan uji publik delapan draf Peraturan KPU sebagai aturan teknis penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 setelah selesai disusun.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, uji publik turut mengundang antara lain Badan Pengawas Pemilu, masyarakat sipil, partai politik, serta lembaga pemerintah lain seperti Dewan Pers, Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Selasa besok (30/5).

"Draf sudah dipersiapkan semua. Undangan sudah disampaikan baik kepada partai maupun masyarakat sipil," ujar Pramono di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (29/5).


Dia menjelaskan, delapan PKPU yang akan diuji publik antara lain program, tahapan dan jadwal, pencalonan, pemutakhiran data dan daftar pemilih, logistik, kampanye, dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta pemilihan di daerah khusus.

"Ini PKPU yang kompilasi. Artinya, dulu ada hasil revisi kemudian belum dimasukkan dalam PKPU, sekarang kita jadi satu. Dan itu ada delapan PKPU," ujar Pramono.

Dicontohkan Pramono, PKPU yang dikompilasikan seperti pencalonan, di mana ada sejumlah perbaikan melalui surat edaran.

"Itu untuk besok kita masukkan semua. Kecuali ada SE yang sudah tidak relevan, ya tidak kita akomodir di PKPU," imbuhnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya