Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Status Tersangka Rizieq Mirip Kasus Pembunuhan

SENIN, 29 MEI 2017 | 21:27 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan jika penetapan tersangka Rizieq sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurutnya, situasi yang dihadapi Rizieq mirip kasus pembunuhan. Status tersangka tetap bisa disematkan walau Rizieq belum diperiksa.

"Ya bisa (tersangka meski belum diperiksa). Misalnya, sampean pembunuh belum pernah diperiksa, tapi bukti semua ada. Bisa jadi tersangka toh sampean," ujar Argo dikantornya, Senin (29/5).


Teknisnya, dalam kasus Rizieq polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Beberapa di antaranya ponsel milik Rizieq, bukti chat dan keterangan saksi ahli yang semua telah dikroscek.

Hal ini yang menjadi dasar penyidik melakukan gelar perkara untuk selanjutnya menetapkan tersangka.

Menurut Argo, bukti yang lebih lengkap dalam perkara ini bakal disampaikan secara terbuka di pengadilan.

"(Bukti tidak kita sampaikan semua) kalau saya sampaikan ada pengadilan jalanan ya. Kita nanti lihat gimana di pengadilan saja. Kita buktikan di pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus percakapan (chat) mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Status tersebut ditetapkan penyidik Direktorat Reskrimsus PMJ usai melakukan gelar perkara. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya