Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Status Tersangka Rizieq Mirip Kasus Pembunuhan

SENIN, 29 MEI 2017 | 21:27 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan jika penetapan tersangka Rizieq sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurutnya, situasi yang dihadapi Rizieq mirip kasus pembunuhan. Status tersangka tetap bisa disematkan walau Rizieq belum diperiksa.

"Ya bisa (tersangka meski belum diperiksa). Misalnya, sampean pembunuh belum pernah diperiksa, tapi bukti semua ada. Bisa jadi tersangka toh sampean," ujar Argo dikantornya, Senin (29/5).


Teknisnya, dalam kasus Rizieq polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Beberapa di antaranya ponsel milik Rizieq, bukti chat dan keterangan saksi ahli yang semua telah dikroscek.

Hal ini yang menjadi dasar penyidik melakukan gelar perkara untuk selanjutnya menetapkan tersangka.

Menurut Argo, bukti yang lebih lengkap dalam perkara ini bakal disampaikan secara terbuka di pengadilan.

"(Bukti tidak kita sampaikan semua) kalau saya sampaikan ada pengadilan jalanan ya. Kita nanti lihat gimana di pengadilan saja. Kita buktikan di pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus percakapan (chat) mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Status tersebut ditetapkan penyidik Direktorat Reskrimsus PMJ usai melakukan gelar perkara. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya