Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Status Tersangka Rizieq Mirip Kasus Pembunuhan

SENIN, 29 MEI 2017 | 21:27 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan jika penetapan tersangka Rizieq sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurutnya, situasi yang dihadapi Rizieq mirip kasus pembunuhan. Status tersangka tetap bisa disematkan walau Rizieq belum diperiksa.

"Ya bisa (tersangka meski belum diperiksa). Misalnya, sampean pembunuh belum pernah diperiksa, tapi bukti semua ada. Bisa jadi tersangka toh sampean," ujar Argo dikantornya, Senin (29/5).


Teknisnya, dalam kasus Rizieq polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Beberapa di antaranya ponsel milik Rizieq, bukti chat dan keterangan saksi ahli yang semua telah dikroscek.

Hal ini yang menjadi dasar penyidik melakukan gelar perkara untuk selanjutnya menetapkan tersangka.

Menurut Argo, bukti yang lebih lengkap dalam perkara ini bakal disampaikan secara terbuka di pengadilan.

"(Bukti tidak kita sampaikan semua) kalau saya sampaikan ada pengadilan jalanan ya. Kita nanti lihat gimana di pengadilan saja. Kita buktikan di pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus percakapan (chat) mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Status tersebut ditetapkan penyidik Direktorat Reskrimsus PMJ usai melakukan gelar perkara. [sam]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya