Berita

Fahri Hamzah/RM

Hukum

KPK Sita Amplop Gaji dan Tunjangan, Bukan Duit Suap

SENIN, 29 MEI 2017 | 20:33 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan suap predikat Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rochmadi Saptogiri sempat menitipkan pesan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat melakukan inspeksi mendadak di Rutan Mapolres Jakarta Pusat.

Menurut Rochmadi, uang sebesar Rp 1,145 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari berangkas di ruangannya merupakan uang pribadi. Uang itu sudah dikumpulkannya sejak 2001 lalu.

"Jadi yang uang Rp1,145 miliar itu dalam amplop gaji dan tunjangan. Bukan uang yang dikait-kaitkan, tetapi uang yang dikumpulkan dari tahun 2001," ujar Fahri mengulangi pesan Rochmadi saat di Rutan Mapolres Jaktim, Senin (29/5).


Dia menjelaskan, alasan Rochmadi memilih menyimpan uang di brankas kantor karena faktor keamanan. Sebelum disita KPK, uang tersebut memang dibungkus amplop gaji dan tanjangan.

"Curhatnya seperti itu, ini menjadi bukti lanjutan pemeriksaan nantinya. Kata dia (Rochmadi), dia tidak tahu ada uang yang dibawa itu, rupanya hanya Rp 40 juta," ujar Fahri.

Diketahui, Rochmadi salah satu pihak yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (26/5) lalu.

Rochmadi diduga menerima uang sebesar Rp240 juta terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang dikeluarkan BPK kepada Kemendes PDTT.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang Rp40 juta dari ruangan Ali Sadili, selaku Auditor BPK. Uang itu diduga sisa pembayaran dari Rp240 juta. Selain itu KPK juga menyita uang Rp1,145 miliar dan 3 ribu dolar AS yang ditemukan di brangkas di ruang kerja Rochmadi.

Selain Rochmadi, KPK juga mencokok Inspektur Jendral Kemendes PDTT Sugito dan Jarot Budi Prabowo, Eselon III Kemendes PDTT serta Ali Sadli selaku auditor BPK.

Penetapan tersangka terhadap Sugito yang merupakan Ketua saber Pungli Kemendes PDTT lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Suap itu melalui perantara Jarot Budi Prabowo.

Rochmadi kini menjadi tahanan KPK selama 20 hari kedepan. Dirinya ditahan di Rutan Mapolres Jaktim cabang KPK. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya