Berita

Net

Hukum

Vonis Jokowi Undercover Mendidik Masyarakat

SENIN, 29 MEI 2017 | 19:54 WIB | LAPORAN:

Vonis tiga tahun penjara kepada Bambang Tri Mulyono penulis buku 'Jokowi Undercover' oleh Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah disebut tidak lepas dari pertimbangan pendidikan untuk masyarakat luas.

"Terlepas dari kemungkinan upaya hukum yang akan dilakukan ke depan, keputusan hakim tersebut menurut hemat saya mengandung unsur mendidik bagi masyarakat. Agar setiap orang yang menulis buku harus berdasarkan data yang sangat akurat. Karena itu, unsur kehati-hatian menjadi sangat penting," jelas pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing kepada redaksi (Senin, 29/5).

Menurutnya, unsur kehati-hatian, terutama dalam penulisan buku terkait rekam jejak seseorang menjadi kemutlakan. Jika tidak, tulisan bisa mengganggu reputasi seseorang yang berujung pengaduan ke pengadilan. Selanjutnya, data yang dikumpulkan harus melalui proses keabsahan atau validitas super ketat dan data mutlak.
 

 
"Berbasis pada data yang absah dan jenuh, konstruksi tulisan dengan berbasis berfikir induktif dapat menyajikan bangunan argumentasi dan makna yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebab, jantung sebuah narasi kualitatif terletak pada kelengkapan data dan bukti yang sudah benar-benar teruji dan terkonfirmasi," beber Emrus.

Untuk itu, seorang penulis buku harus mampu menyajikan data yang membuat data itu sendiri yang berbicara.

"Jika ada kelompok tertentu meragukan dan ingin mendiskusikan baik melalui jalur hukum di pengadilan sangat dengan mudah menjelaskan atau membantahnya. Si penulis cukup mengemukakan kembali sajian data yang sudah terurai, karena data telah tersaji dan mampu berbicara dengan sendirinya," ujar Emrus yang juga direktur eksekutif Emrus Corner.

PN Blora menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap terdakwa Bambang Tri Mulyono. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman empat tahun penjara.

Bambang divonis bersalah lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (Sara) secara berlanjut. Tindakannya juga melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 64 ayat 1 KUHP junto UU 8/1981. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya