Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Facebook Larang Kata Cercaan Anti-Muslim Di Myanmar?

SENIN, 29 MEI 2017 | 18:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Netizen Myanmar awal pekan ini digegerkan dengan aturan yang dikeluarkan oleh media sosial Facebook yang tampaknya melarang orang untuk mem-posting kata "kalar" yang biasa digunakan sebagai cercaan terhadap umat Islam.

Facebook berada di bawah tekanan global untuk menekan perkataan yang membenci, ancaman kekerasan atau dengan sengaja menyesatkan informasi mengenai platform mereka.

Puluhan pengguna internet di Myanmar awal pekan ini melaporkan telah dilarang sementara masuk situs tersebut baru-baru ini setelah mengeposkan istilah kontroversial kalar, yang sering digunakan sebagai penghinaan terhadap minoritas Muslim.


Beberapa pengguna mengatakan bahwa mereka bahkan diblokir setelah menulis kata-kata lain yang menyertakan suara yang sama dalam alfabet Burma, yang menyoroti kesulitan Facebook memonitor jutaan posting dalam berbagai bahasa.

Salah seorang pengguna internet di Myanmar mengatakan bahwa dia dilarang masuk ke Facebook akhir pekan kemarin setelah memposting kata-kata gurauan tentang makan sup kacang India (kalar pal hin) sambil duduk di kursi (kalar htaing).

Seorang juru bicara Facebook mengatakan bahwa perusahaan tersebut bekerja untuk memerangi perkataan yang mendorong kebencian.

"Namun karena tim kami memproses jutaan konten yang dilaporkan setiap minggu, terkadang kami membuat kesalahan," begitu keterangan dari pihak Facebook seperti dimuat Channel News Asia.

Di Myanmar sendiri, Kalar adalah istilah yang sangat kontroversial yang kerap digunakan untuk menyebut orang asing pada umumnya tapi paling umum untuk menggambarkan orang-orang dari India dan apapun yang berhubungan dengan budaya mereka.

Selama bertahun-tahun ini juga telah berubah menjadi penghinaan menghina kaum nasionalis Buddha melawan Muslim. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya