Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Facebook Larang Kata Cercaan Anti-Muslim Di Myanmar?

SENIN, 29 MEI 2017 | 18:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Netizen Myanmar awal pekan ini digegerkan dengan aturan yang dikeluarkan oleh media sosial Facebook yang tampaknya melarang orang untuk mem-posting kata "kalar" yang biasa digunakan sebagai cercaan terhadap umat Islam.

Facebook berada di bawah tekanan global untuk menekan perkataan yang membenci, ancaman kekerasan atau dengan sengaja menyesatkan informasi mengenai platform mereka.

Puluhan pengguna internet di Myanmar awal pekan ini melaporkan telah dilarang sementara masuk situs tersebut baru-baru ini setelah mengeposkan istilah kontroversial kalar, yang sering digunakan sebagai penghinaan terhadap minoritas Muslim.


Beberapa pengguna mengatakan bahwa mereka bahkan diblokir setelah menulis kata-kata lain yang menyertakan suara yang sama dalam alfabet Burma, yang menyoroti kesulitan Facebook memonitor jutaan posting dalam berbagai bahasa.

Salah seorang pengguna internet di Myanmar mengatakan bahwa dia dilarang masuk ke Facebook akhir pekan kemarin setelah memposting kata-kata gurauan tentang makan sup kacang India (kalar pal hin) sambil duduk di kursi (kalar htaing).

Seorang juru bicara Facebook mengatakan bahwa perusahaan tersebut bekerja untuk memerangi perkataan yang mendorong kebencian.

"Namun karena tim kami memproses jutaan konten yang dilaporkan setiap minggu, terkadang kami membuat kesalahan," begitu keterangan dari pihak Facebook seperti dimuat Channel News Asia.

Di Myanmar sendiri, Kalar adalah istilah yang sangat kontroversial yang kerap digunakan untuk menyebut orang asing pada umumnya tapi paling umum untuk menggambarkan orang-orang dari India dan apapun yang berhubungan dengan budaya mereka.

Selama bertahun-tahun ini juga telah berubah menjadi penghinaan menghina kaum nasionalis Buddha melawan Muslim. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya