Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab Gugat Praperadilan

SENIN, 29 MEI 2017 | 17:40 WIB

Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi.

"Praperadilan dulu," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, seperti dikutip Antara, Senin (29/5).

Sugito mengatakan, tim pengacara Rizieq akan menyiapkan materi gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tersangka. Menurutnya, Rizieq telah mengetahui penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dia sebagai tersangka namun dianggap memaksakan dan direkayasa.


Sugito menambahkan, Rizieq belum akan pulang ke Indonesia dan akan tetap berada di Arab Saudi hingga menunggu keadaan kondusif.

Polisi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan seorang wanita bernama Firza Husein yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa lalu (16/5).

Polisi menjerat Rizieq dengan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 8 junto pasal 34 Undang-Undang 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [wah]  

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya