Berita

E-KTP/net

Hukum

Irman: Duit 1,5 Juta Dolar AS Proyek E-KTP Atas Desakan DPR

SENIN, 29 MEI 2017 | 17:28 WIB | LAPORAN:

Pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong dicecar soal uang 1,5 juta dolar AS yang diberikannya kepada mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. Berdasarkan pengakuan Andi, uang tersebut diminta Irman untuk biaya operasional.

"Dalam pemahaman saudara operasional untuk apa?," tanya Hakim Jhon Halasan Butarbutar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor,Kemayoran, Jakarta, Senin (29/5).

"Saya tidak menanyakan," jawab Andi.


"Apa yang saudara lakukan ini (memberikan uang) bagi saya masih tanda tanya. 1,5 juta dolar AS sekitar Rp 18 miliar, saya yakin bagi pengusaha mana pun angka itu luar biasa. Saya pikir pengusaha yang bagaimana pun tidak akan berboros-boros seperti itu," cecar Hakim Jhon.

Andi mengaku bahwa pemberian uang itu juga agar dirinya mendapatkan sub pekerjaan dari proyek e-KTP, setelah perusahaannya, PT Cahaya Wijaya Kusuma tidak lolos syarat administrasi lelang.

"Maksud dan tujuan saya memberikan uang itu kepada Pak Irman agar siapa pun pemenangnya (lelang), saya bisa mendapatkan sub pekerjaan dari proyek e-KTP," kata Andi.

Namun kesaksiaan tersebut dibantah oleh Irman. Irman tak merasa pernah meminta sejumlah uang kepada Andi. Menurutnya pemberian 1,5 juta dolar AS itu atas desakan dari DPR.

"Saya sangat keberatan. Saya tidak pernah meminta uang ke Andi. Memang benar 1,5 juta itu ada setelah ada desakan dari DPR. Jadi bukan permintaan dari saya," terang Irman tanpa menyebut siapa anggota DPR yang dimaksud.

Pernyataan itu diperkuat oleh terdakwa Sugiharto yang menyatakan bahwa Irman hanya menerima 200 ribu dolar AS untuk biaya tim supervisi e-KTP.

"Jadi rinciannya seperti ini yang mulia, 500 ribu dollar AS untuk Bu Diah, 400 ribu dollar AS untuk Bu Miryam, 200 ribu dolar AS untuk pak Irman membiayai tim supervisi e-KTP, dan 400 ribu dollar untuk Markus Nari," papar Sugiharto.

Diah yang dimaksud merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni. Sementera dua orang lainnya mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani dan Markus Nari.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya