Berita

Politik

Nasib RUU Terorisme Ditentukan Pekan Ini

SENIN, 29 MEI 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Panitia Kerja RUU Terorisme siap mempercepat pembahasan. Hal itu menjadi reaksi parlemen atas permintaan Presiden Joko Widodo sebagai refleksi insiden teror bom di Terminal Kampung Melayu baru-baru ini. Rencananya, dalam pekan ini, Panja RUU Terorisme akan melakukan rapat internal untuk membahas imbauan presiden.

"Ini harus menjadi perhatian semua fraksi di DPR. Kita ingin cepat tapi harus melihat dinamika yang terjadi antar fraksi," kata Wakil Ketua Panja RUU Terorisme Supiadin Aries Saputra di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (29/5).

Menurutnya, salah satu isu kontroversial di RUU Anti Terorisme adalah tentang peran TNI dalam pemberantasan terorisme. Dia memastikan bahwa dalam draf aturan tersebut tidak ada tugas yang berbenturan antara TNI dan Polri.


"Kan TNI ada tiga satuan yaitu Sat-81/Gultor, Denjaka, dan Denbravo 90. Kalau aksi bom teroris di Istana, pengaman presiden tanggung jawab TNI. Kalau terjadi di situ TNI yang turun. Pelibatan TNI bukan ambil alih Polri tapi bersinergi. Ada saatnya polisi di depan TNI back-up, bukan membantu karena TNI sudah memiliki tugas sendiri," jelas Supiadin.

Diharapkan, ke depannya TNI bersinergi dengan Polri untuk menumpas tindak pidana terorisme. Keterlibatan TNI dirasa perlu karena terorisme sudah mengancam negara.

"TNI dilibatkan bersinergi dengan Polri, ini kan keinginan pemerintah. Kalau lihat sejarah terbentuknya pasukan anti teror, TNI jauh lebih dulu. Ke depan kami melihat mengapa pemerintah ingin melibatkan TNI, karena kami melihat analisa ancaman terorisme bukan lagi terhadap kamtibnas, tapi juga keamanan negara," beber Supiadin.

Peran TNI dalam memberantas terorisme termasuk operasi militer selain perang yang diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI. Artinya, TNI harus mendapat izin dari presiden jika melakukan operasi militer selain perang.

Untuk itu, Supiadin mengusulkan agar pemerintah membuat aturan turunan untuk mengatur lebih lanjut. Dalam hal ini, Kementerian Pertahanan sebagai pihak yang membuat peratuan pemerintah.

"Nanti bikin PP-nya. Kan kesulitan TNI itu dari 14 tugas di luar perang belum ada PP-nya, yang buat itu pemerintah. Jadi, menhan buat PP ajukan ke presiden sehingga dalam UU Terorisme sangat mungkin ada pasal yang harus dijabarkan jadi PP," imbuhnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya