Berita

Militer/net

Pertahanan

Teroris Masalah Militer

SENIN, 29 MEI 2017 | 17:15 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SELAMA 50 tahun, terorisme merupakan fenomena internasional. Kata "teroris" dan "terorisme" bersifat pejoratif. Sebagai gantinya, beberapa media barat seperti BBC lebih suka gunakan kata “militants,” “separatists,” “guerillas,” atau “insurgents" (pemberontak).

Recent experience, seperti di Chechnya, memperlihatkan terorisme berdampak negatif pada proses demokratisasi, memukul reformasi politik, dan jadi pintu-masuk bagi diktatorial Vladimir Putin.

Seorang pedantic demokrasi (Hendardi) tegas nyatakan terorisme adalah masalah kriminal. Pendekatannya: law enforcement. Masuk domain polisi.


Saya ngga setuju. Audrey Kurth Cronin menyatakan "terrorism picks at the vulnerable seam between domestic law and foreign war".

Terorisme berada di luar kelaziman paradigma demokrasi. Ia tidak termasuk criminal act atau perang. Lebih menakutkan dari rampok, drugs, dan aliran sesat (okultis).

Teroris network masuk kategori non-state actor of violence. Namun merupakan state-based adversary. Musuh negara. Military approach mesti diaplikasi sebagai metode kontra-terorisme. Sehingga, terorisme adalah masalah militer.

Military-approach ini ditolak kelompok center left, liberal democracy, komunis infantiles, dan terrorist groups itu sendiri.  

Jelas, aksi terorisme ngga bisa disamakan dengan pencuri ayam (tapok). Bukan kriminal biasa. Serangan al Qaeda terhadap World Trade Center dan markas Pentagon menewaskan 3000 orang. Serbuan School Number One di Beslan, North Ossetia, bikin mati 400 orang. Termasuk 156 children. Tanggal 26 November 2008, sepuluh anggota Lashkar-e-Toiba (LET) merilis serangkaian serangan bom di Mumbai. Membunuh 170 orang hanya dalam waktu 48 jam.

Contoh aksi teroris ini tidak berbeda dengan perang. Warlike attacks. Tidak heran, bila banyak orang berpendapat, militarized response adalah solusinya. Bukan law enforcement.

Banyak negara mengadopsi military approach. Pasukan khusus dibentuk, dilatih dan dipersenjatai paramiliter. Ada unit detasemen polisi seperti Gendarmerie (Perancis) dan Carabinieri (Italia). Sedangkan Jandarma di Turki, Vnutrenniye Voiska (Rusia) atau Indian Border Security Force (BSF) dan Rashtriya Rifles (RR) dianggap unit militer karena ikut berperang melawan Kurdistan Worker’s Party (PKK), pemberontak Chechen dan Kashmiri.

CIA punya sayap paramiliter sendiri (Special Activities Division). Divisi ini mengontrol unmanned drones dengan target membunuh para pemimpin teroris. Blackwater Private Military Company (Xe Services) adalah operasi rahasia Amerika dan Pakistan dalam rangka menghancurkan al Qaeda.

Unit khusus bisa dibentuk on ad hoc basis sebagai bagian dari prolonged engagement.

Penanganan masalah terorisme jadi sulit dan berbelit-belit di negara demokrasi. Sedari dulu, Carl von Clausewitz sudah memperingatkan "war everything is simple, but the simplest thing is difficult".

Geraint Hughes melihat pemimpin sipil dan militer dibikin puyeng memetakan metode menangkal terorisme sekaligus melindungi masyarakat tanpa melanggar hukum, konstitusi dan norma-norma sosial.

Para pedantic demokrasi, aktifis bayaran, jurnalis bodrex, NGO Proxy, bandit bertopeng human rights watchers, pseudo moralis, dan so called Tokoh Masyarakat bikin kesulitan itu bertambah. Mereka suka ngoceh sembarang soal hukum dan hak asazi. Mereka bilang, "all military responses to terrorism are inherently illegitimate and conceptual flawed".

Sikap anti militer mereka didasari perilaku militer asing. Bukan TNI. Pembentukan "death squads", penculikan dan extra-judicial killings oleh militer di Afrika Selatan dan beberapa negara Amerika Latin di tahun 1970-1980an kerap jadi alasan mereka.

Pada dasarnya, mereka anti TNI. Mereka punya agenda merusak NKRI dengan memperlemah TNI.

Jangan jadikan terorisme sebagai proyek. US Government dan administrasi Bush 43 dapet stigma Anti Islam karena blunder approach. Indonesia adalah negara bermayoritas muslim terbesar. Sangat berbahaya bila masalah terorisme ditangani oleh pihak yang salah dan inkompeten. Itu bisa menciptakan mispersepsi anti terorisme sebagai gerakan anti Islam.[***]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya