Berita

Militer/net

Pertahanan

Teroris Masalah Militer

SENIN, 29 MEI 2017 | 17:15 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SELAMA 50 tahun, terorisme merupakan fenomena internasional. Kata "teroris" dan "terorisme" bersifat pejoratif. Sebagai gantinya, beberapa media barat seperti BBC lebih suka gunakan kata “militants,” “separatists,” “guerillas,” atau “insurgents" (pemberontak).

Recent experience, seperti di Chechnya, memperlihatkan terorisme berdampak negatif pada proses demokratisasi, memukul reformasi politik, dan jadi pintu-masuk bagi diktatorial Vladimir Putin.

Seorang pedantic demokrasi (Hendardi) tegas nyatakan terorisme adalah masalah kriminal. Pendekatannya: law enforcement. Masuk domain polisi.


Saya ngga setuju. Audrey Kurth Cronin menyatakan "terrorism picks at the vulnerable seam between domestic law and foreign war".

Terorisme berada di luar kelaziman paradigma demokrasi. Ia tidak termasuk criminal act atau perang. Lebih menakutkan dari rampok, drugs, dan aliran sesat (okultis).

Teroris network masuk kategori non-state actor of violence. Namun merupakan state-based adversary. Musuh negara. Military approach mesti diaplikasi sebagai metode kontra-terorisme. Sehingga, terorisme adalah masalah militer.

Military-approach ini ditolak kelompok center left, liberal democracy, komunis infantiles, dan terrorist groups itu sendiri.  

Jelas, aksi terorisme ngga bisa disamakan dengan pencuri ayam (tapok). Bukan kriminal biasa. Serangan al Qaeda terhadap World Trade Center dan markas Pentagon menewaskan 3000 orang. Serbuan School Number One di Beslan, North Ossetia, bikin mati 400 orang. Termasuk 156 children. Tanggal 26 November 2008, sepuluh anggota Lashkar-e-Toiba (LET) merilis serangkaian serangan bom di Mumbai. Membunuh 170 orang hanya dalam waktu 48 jam.

Contoh aksi teroris ini tidak berbeda dengan perang. Warlike attacks. Tidak heran, bila banyak orang berpendapat, militarized response adalah solusinya. Bukan law enforcement.

Banyak negara mengadopsi military approach. Pasukan khusus dibentuk, dilatih dan dipersenjatai paramiliter. Ada unit detasemen polisi seperti Gendarmerie (Perancis) dan Carabinieri (Italia). Sedangkan Jandarma di Turki, Vnutrenniye Voiska (Rusia) atau Indian Border Security Force (BSF) dan Rashtriya Rifles (RR) dianggap unit militer karena ikut berperang melawan Kurdistan Worker’s Party (PKK), pemberontak Chechen dan Kashmiri.

CIA punya sayap paramiliter sendiri (Special Activities Division). Divisi ini mengontrol unmanned drones dengan target membunuh para pemimpin teroris. Blackwater Private Military Company (Xe Services) adalah operasi rahasia Amerika dan Pakistan dalam rangka menghancurkan al Qaeda.

Unit khusus bisa dibentuk on ad hoc basis sebagai bagian dari prolonged engagement.

Penanganan masalah terorisme jadi sulit dan berbelit-belit di negara demokrasi. Sedari dulu, Carl von Clausewitz sudah memperingatkan "war everything is simple, but the simplest thing is difficult".

Geraint Hughes melihat pemimpin sipil dan militer dibikin puyeng memetakan metode menangkal terorisme sekaligus melindungi masyarakat tanpa melanggar hukum, konstitusi dan norma-norma sosial.

Para pedantic demokrasi, aktifis bayaran, jurnalis bodrex, NGO Proxy, bandit bertopeng human rights watchers, pseudo moralis, dan so called Tokoh Masyarakat bikin kesulitan itu bertambah. Mereka suka ngoceh sembarang soal hukum dan hak asazi. Mereka bilang, "all military responses to terrorism are inherently illegitimate and conceptual flawed".

Sikap anti militer mereka didasari perilaku militer asing. Bukan TNI. Pembentukan "death squads", penculikan dan extra-judicial killings oleh militer di Afrika Selatan dan beberapa negara Amerika Latin di tahun 1970-1980an kerap jadi alasan mereka.

Pada dasarnya, mereka anti TNI. Mereka punya agenda merusak NKRI dengan memperlemah TNI.

Jangan jadikan terorisme sebagai proyek. US Government dan administrasi Bush 43 dapet stigma Anti Islam karena blunder approach. Indonesia adalah negara bermayoritas muslim terbesar. Sangat berbahaya bila masalah terorisme ditangani oleh pihak yang salah dan inkompeten. Itu bisa menciptakan mispersepsi anti terorisme sebagai gerakan anti Islam.[***]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya