Berita

Militer/net

Pertahanan

Teroris Masalah Militer

SENIN, 29 MEI 2017 | 17:15 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SELAMA 50 tahun, terorisme merupakan fenomena internasional. Kata "teroris" dan "terorisme" bersifat pejoratif. Sebagai gantinya, beberapa media barat seperti BBC lebih suka gunakan kata “militants,” “separatists,” “guerillas,” atau “insurgents" (pemberontak).

Recent experience, seperti di Chechnya, memperlihatkan terorisme berdampak negatif pada proses demokratisasi, memukul reformasi politik, dan jadi pintu-masuk bagi diktatorial Vladimir Putin.

Seorang pedantic demokrasi (Hendardi) tegas nyatakan terorisme adalah masalah kriminal. Pendekatannya: law enforcement. Masuk domain polisi.


Saya ngga setuju. Audrey Kurth Cronin menyatakan "terrorism picks at the vulnerable seam between domestic law and foreign war".

Terorisme berada di luar kelaziman paradigma demokrasi. Ia tidak termasuk criminal act atau perang. Lebih menakutkan dari rampok, drugs, dan aliran sesat (okultis).

Teroris network masuk kategori non-state actor of violence. Namun merupakan state-based adversary. Musuh negara. Military approach mesti diaplikasi sebagai metode kontra-terorisme. Sehingga, terorisme adalah masalah militer.

Military-approach ini ditolak kelompok center left, liberal democracy, komunis infantiles, dan terrorist groups itu sendiri.  

Jelas, aksi terorisme ngga bisa disamakan dengan pencuri ayam (tapok). Bukan kriminal biasa. Serangan al Qaeda terhadap World Trade Center dan markas Pentagon menewaskan 3000 orang. Serbuan School Number One di Beslan, North Ossetia, bikin mati 400 orang. Termasuk 156 children. Tanggal 26 November 2008, sepuluh anggota Lashkar-e-Toiba (LET) merilis serangkaian serangan bom di Mumbai. Membunuh 170 orang hanya dalam waktu 48 jam.

Contoh aksi teroris ini tidak berbeda dengan perang. Warlike attacks. Tidak heran, bila banyak orang berpendapat, militarized response adalah solusinya. Bukan law enforcement.

Banyak negara mengadopsi military approach. Pasukan khusus dibentuk, dilatih dan dipersenjatai paramiliter. Ada unit detasemen polisi seperti Gendarmerie (Perancis) dan Carabinieri (Italia). Sedangkan Jandarma di Turki, Vnutrenniye Voiska (Rusia) atau Indian Border Security Force (BSF) dan Rashtriya Rifles (RR) dianggap unit militer karena ikut berperang melawan Kurdistan Worker’s Party (PKK), pemberontak Chechen dan Kashmiri.

CIA punya sayap paramiliter sendiri (Special Activities Division). Divisi ini mengontrol unmanned drones dengan target membunuh para pemimpin teroris. Blackwater Private Military Company (Xe Services) adalah operasi rahasia Amerika dan Pakistan dalam rangka menghancurkan al Qaeda.

Unit khusus bisa dibentuk on ad hoc basis sebagai bagian dari prolonged engagement.

Penanganan masalah terorisme jadi sulit dan berbelit-belit di negara demokrasi. Sedari dulu, Carl von Clausewitz sudah memperingatkan "war everything is simple, but the simplest thing is difficult".

Geraint Hughes melihat pemimpin sipil dan militer dibikin puyeng memetakan metode menangkal terorisme sekaligus melindungi masyarakat tanpa melanggar hukum, konstitusi dan norma-norma sosial.

Para pedantic demokrasi, aktifis bayaran, jurnalis bodrex, NGO Proxy, bandit bertopeng human rights watchers, pseudo moralis, dan so called Tokoh Masyarakat bikin kesulitan itu bertambah. Mereka suka ngoceh sembarang soal hukum dan hak asazi. Mereka bilang, "all military responses to terrorism are inherently illegitimate and conceptual flawed".

Sikap anti militer mereka didasari perilaku militer asing. Bukan TNI. Pembentukan "death squads", penculikan dan extra-judicial killings oleh militer di Afrika Selatan dan beberapa negara Amerika Latin di tahun 1970-1980an kerap jadi alasan mereka.

Pada dasarnya, mereka anti TNI. Mereka punya agenda merusak NKRI dengan memperlemah TNI.

Jangan jadikan terorisme sebagai proyek. US Government dan administrasi Bush 43 dapet stigma Anti Islam karena blunder approach. Indonesia adalah negara bermayoritas muslim terbesar. Sangat berbahaya bila masalah terorisme ditangani oleh pihak yang salah dan inkompeten. Itu bisa menciptakan mispersepsi anti terorisme sebagai gerakan anti Islam.[***]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya